• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Perkenalkan Bank Jambi Perseroda

Aksara24 by Aksara24
26/11/2022
in Opini
242 10
0
Gedung Mahligai 9 Bank Jambi (Dok Bank Jambi)

Gedung Mahligai 9 Bank Jambi (Dok Bank Jambi)

PostTweetShareScan

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi

Akhirnya, status PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank 9 Jambi kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Hal ini menyusul telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Bank Jambi pada Senin, 24 Oktober 2022 lalu.

Ke dua Ranperda yang disahkan tersebut yakni, perubahan status hukum PT BPD Jambi menjadi Perseroda Jambi dan penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

Perubahan status hukum ini dilakukan sebagai amanat undang-undang, bahwa ada perubahan status hukum dari pada Bank Jambi. Termasuk juga di dalamnya, penyertaan tentang modal aturan dari OJK yang mengharuskan bahwa akhir 2024 bank milik daerah itu minimal modalnya Rp 3 triliun.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Konsolidasi Bank Umum dan Bank Daerah. Dalam pasal 8 yang menyebutkan bahwa, bagi bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Pada pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur kepemilikan modal Perseroda yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh satu daerah.

Modal inti merupakan modal yang berasal dari para pemegang saham bank. Modal ini berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan bank serta melindungi para pemegang rekening wadiah (titipan) atau qard (pinjaman).

Komponen modal inti sendiri terdiri dari modal setor, cadangan-cadangan, laba tahun berjalan. Dalam rangka pemenuhan modal ini Bank Jambi per September 2021 sudah menyusun action plan dalam rangka pemenuhan modal inti tersebut dengan proyeksi komposisi masing-masing di 2024 untuk modal setor sebesar Rp1,7 triliun, dengan komposisi masing-masing untuk modal setor sebesar Rp768 miliar, cadangan sebesar Rp720 miliar, laba tahun berjalan sebesar Rp245 miliar.

Perusahaan perseroan Daerah (Perseroda) yang kedudukannya sebagai badan hukum diperoleh sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur mengenai perseroan terbatas.

Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah mengatur kepemilikan modal Perseroda yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu Daerah.

Lalu, apa sebenarnya Perseroda ini ?

Perseroda berfokus pada mencari keuntungan untuk menambah pendapatan daerah. Perseroda dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar dengan menerbitkan saham maupun obligasi, kelangsungan usaha tidak bergantung pada pimpinan (Direksi maupun pemegang saham), pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta sehingga daya saing antar pegawai dapat meningkatkan performa perusahaan, dan pengelolaannya diselenggarakan secara mandiri termasuk penentuan tarif, selama tidak melanggar batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan aset.

Sedangkan kelemahan Bank Jambi jika berubah jadi Perseroda ialah tata cara pendirian dan perolehan status badan hukum lebih lama dibandingkan perum, Tidak memperoleh fasilitas negara atau daerah, dan dapat dipailitkan atau asetnya dapat disita oleh pengadilan, karena asset perseroda terpisah dan karenanya bukan asset daerah.

Merujuk pada keuntungan dan kerugian Perseroda di atas, maka dapat diketahui hal-hal yang sudah sepatutnya menjadi pertimbangan dari para pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan bentuk hukum Bank Jambi.

Implikasi perubahan bentuk hukum, terhadap susunan permodalan berikut sumber-sumbernya; sifat layanan yang dapat diberikan Perusahaan Daerah tersebut; aset dan pengelolaan serta pemanfaatannya; susunan organ dan Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk tata cara pengangkatan direksi dan organ lainnya; dan kecenderungan stakeholder terhadap kelangsungan Perusahaan Daerah tersebut.

Keuntungan utama bentuk hukum Perseroda adalah adanya keleluasaan dalam mengoperasionalkan perusahaan secara mandiri untuk mencapai tujuan mencari keuntungan, termasuk dalam memperoleh modal, pengelolaan aset, pengaturan sumber daya manusia atau pemilihan pegawai yang berkompeten, dan kekurangan terbesar bentuk hukum Perseroda ditinjau dari kondisi eksis pada Perusahaan Daerah saat ini adalah berkaitan dengan mengubah kebiasaan, tradisi dan etos kerja sumber daya manusia pada Perusahaan Daerah yang jelas akan memakan waktu lebih lama.

Apapun ceritanya, perubahan status badan hukum menjadi Perseroda, Bank Jambi tetap milik pemerintah daerah. Dengan status ini Bank Jambi harus siap berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jambi dalam mengembangkan produk layanan. Sudah seharusnya program peningkatan ekonomi masyarakat, sesuai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, bersinergi dengan program Bank Jambi, bersinergi untuk sama-sama meningkatkan ekonomi masyarakat Provinsi Jambi.

Penulis adalah pengamat ekonomi

Previous Post

Kapolres Muaro Jambi Lepas Pendistribusian Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Next Post

H Bakri dan Ansori Beri Motivasi Bacaleg PAN Tebo dan Bungo

Next Post
Ansori saat memberikan motivasi kepada Bacaleg PAN Bungo dan Tebo (Dok Istimewa)

H Bakri dan Ansori Beri Motivasi Bacaleg PAN Tebo dan Bungo

Kasad Dudung saat Resmikan Auditorium Jenderal Besar A.H. Nasution (Dok Dispenad)

Kasad Resmikan Auditorium Jenderal Besar A.H. Nasution

Kegiatan trauma healing pada Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur (Dok Div Humas Polri)

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

Kodam III/Slw Bersama Dispsiad Berikan Healing Trauma Life Support Pada Pengungsi Gempa Cianjur (Dok Pendam III/Siliwangi).

Kodam III/Slw Bersama Dispsiad Berikan Healing Trauma Life Support Pada Pengungsi Gempa Cianjur

Momen foto bersama Alumni Fakultas Hukum UNJA angkatan 88 (Dok Istimewa)

Jalin Keakraban, FH UNJA Gelar Reuni Khusus Angkatan '88

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In