Aksara24.id – Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan tertib di Jambi.
Kali ini, petugas merazia sejumlah warung penjual minuman keras (Miras)
di Jalan Dr. Purwadi Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi pada Minggu (04/12/2022) malam.
Di lokasi ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Ditreskrimum, Satbrimob, Ditlantas, hingga Samapta Polda Jambi memeriksa warung kelontong diduga menjual minuman keras.
Dari lokasi ini, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.
Dalam operasi pekat ini, petugas mengimbau agar semua pihak mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam penjualan minuman keras.
“Polda Jambi akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy. [Afd]
Discussion about this post