Aksara24.id – Dalam menjaga kebebasan pers, meningkatkan profesionalitas, dan kesejahteraan para wartawan, organisasi pers Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) merambah hingga ke Kabupaten Batanghari, Jambi. Hal ini ditandai dengan diserahkannya surat keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Batanghari, di Jalan Koni, Lrg H Bahrun, Kelurahan Rengascondong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (8/12/2022).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Jambi, Wahyu Jati Syawaludin, menyerahkan langsung SK kepengurusan DPC Batanghari kepada Suhardianto yang akan menahkodai PJS Batanghari periode ke depan. Dalam menerima SK kepengurusan, Suhardianto didampingi Eso Pamenan.
Sepak terjang para perintis organisasi ini sudah tidak diragukan lagi dalam membentuk dan membina para jurnalis-jurnalis handal di Batanghari. Keberadaan DPC PJS Kabupaten Batanghari telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari.
Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber(PJS) Provinsi Jambi Wahyu Jati, dalam penuturannya di kediaman Ketua DPC PJS Batanghari menjelaskan, “Sesuai dengan cita-cita Dewan Pers untuk merangkul jurnalis-jurnalis yang belum tergabung di organisasi profesi, dalam artian untuk mendidik dan memberikan pelatihan, sehingga ke depannya jurnalis-jurnalis ini berkompetensi dan profesional dalam kerja,” tutur Wahyu.
“Semua nanti harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW), supaya tidak dicap sebagai wartawan bodrek, abal-abal atau tidak jelas. Di sini lah peran PJS terbentuk di Provinsi dan di daerah-daerah yang ada di Indonesia. Nanti untuk pelaksanaan kegiatan UKW kita terbuka juga untuk umum terkecuali pemberian pendidikan-pendidikan khusus di internal PJS, ini adalah perannya untuk media yang kerjanya khusus di online, karena untuk saat ini perkembangan media siber cukup banyak, juga Ketua Umum PJS adalah bagian untuk penguji kompetensi wartawan dari Dewan Pers,” terang Wahyu.
Suhardianto sebagai pemegang mandat sekaligus mengetuai dari organisasi ini di Batanghari, kepada awak media memaparkan tujuan akan dibentuknya PJS di Batanghari,
“Organisasi ini untuk menjadi sebuah wadah dalam bersilaturahmi antar rekan media, saling berbagi suka dan duka dan wadah untuk tempat mendidik para rekan-rekan junior agar lebih bisa profesional dalam dunia jurnalis, sesuai dengan kode etik dan berpedoman pada UU NO 40 Tahun 1999,” tutur Anto panggilan akrabnya.
Ia juga menambahkan dalam penuturannya, “Kita berkaca pada pengalaman yang lalu, harapan saya untuk ini ke depan agar bisa lebih baik, bagaimana nanti antar para wartawan bisa saling bersinergi, baik sesama wartawan, pemerintah, masyarakat dan TNI/Polri dalam menjalankan profesinya dengan profesional,” ucap Anto dengan lugasnya. [Wjs]
Discussion about this post