Aksara24.id – Beberapa hari sejak dibuka kembali operasional truk batu bara di Jambi, Ditlantas Polda Jambi terus memantau arus lalu lintas di sepanjang jalan yang dilalui truk pengangkut emas hitam tersebut.
Sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, selain mengatur ketertiban di lapangan Ditlantas Polda Jambi juga terus memantau arus lalu lintas lewat kamera CCTV RTMC. Kamera CCTV RTMC ini dipasang di berbagai titik persimpangan jalan yang dilintasi truk batu bara.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pantauan situasi arus lalu lintas sepanjang jalur perlintasan truk batu bara sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (10/12/2022) terlihat berjalan lancar.
“Seperti laporan petugas di simpang Paal X, sopir truk batu bara melintas sesuai waktu operasional truk batu bara. Situasi ramai dan padat namun lancar,” katanya.
Menurutnya, sesuai aturan yang telah disepakati, truk batu bara dari wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB. Sementara pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi yang melintas di wilayah Batanghari.
Dan untuk wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi, boleh keluar dari mulut tambang pada pukul 19.00 WIB.
Pukul 02.00 WIB tidak ada lagi truk batu bara yang keluar dari mulut tambang. Pada Pukul 03.00 WIB tidak ada lagi truk batu bara yang bergerak dan melintas di wilayah Muarojambi.
Untuk wilayah Muarojambi pukul 04.00 WIB tidak ada lagi truk batu bara yang Melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi. Truk batu bara yang melintas di wilayah hukum Polresta Jambi batas pukul 05.00 WIB.
“Tidak ada lagi yang bergerak dan diarahkan masuk ke terminal Talang Gulo, Kota Jambi,” katanya.
Khusus untuk Sabtu (10/12/2022), semua truk batu bara hanya boleh keluar dari mulut tambang pad pukul 20.00 WIB. [SA]
Discussion about this post