• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Hadirkan 3 Pakar Politik, KPU Kota Jambi Sosialisasikan Regulasi Pencalonan DPD

Aksara24 by Aksara24
27/12/2022
in Daerah, Politik
247 5
0
Acara sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024, yang diselenggarakan KPU Kota Jambi. [Foto Firdaus/Aksara24.id]

Acara sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024, yang diselenggarakan KPU Kota Jambi. [Foto Firdaus/Aksara24.id]

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024 nanti. Sosialisasi ini diselenggarakan di Rumah Kito Resort, Mayang, Kota Jambi, Selasa (27/12/2022).

Selain menghadirkan audiens dari berbagai lembaga di Jambi yakni lembaga masyarakat, pendidikan, organisasi agama, dan masyarakat serta insan pers, sosialisasi ini juga menghadirkan tiga orang narasumber yang merupakan pakar dalam Pemilu. Ketiganya adalah Nuraida Fitri Habi, M Sanusi, dan Desy Arianto.

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan sosialisasi ini digelar karena dinilai sangat penting terkait dengan tahapan pencalonan anggota DPD di Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan baik. Mengingat ada sejumlah perubahan kebijakan yang ditetapkan KPU RI.

Selain itu, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon, salah satunya ialah harus mengantongi dukungan minimal 2.000 suara yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Ada dua persyaratan untuk bakal calon DPD. Yang pertama persyaratan calon, itu nanti diserahkan, didaftarkan pada saat pendaftaran bersama dengan calon partai politik. Yang kedua persyaratan dukungan. Itu diserahkan terlebih dahulu pada tanggal 16 Desember lalu. Dengan jumlah dukungan berdasarkan jumlah penduduk dari masing-masing provinsi untuk yang terdata dalam DPT. Di Jambi, untuk dukungan minimal 2.000 yang tersebar paling sedikit 50 persen jumlah kabupaten/kota,” jelas Yatno.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

Ditambahkan Yatno, tahapan pencalonan meliputi penyerahan syarat dukungan dilanjutkan verifikasi dilakukan di KPU Provinsi Jambi. Sedangkan penetapan calon anggota DPD Pemilu 2024 di Jambi dilakukan oleh KPU RI.

“Setelah memenuhi syarat faktual, baru nanti akan ditetapkan calon oleh KPU RI,” pungkasnya.

Diketahui, untuk saat ini sudah masuk dalam tahapan penyerahan dukungan bagi anggota DPD RI di KPU Provinsi Jambi. Setidaknya dari 23 yang menyatakan akan menyerahkan dukungan ada 6 bakal calon yang telah menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi Jambi.

Dalam tahapan pendaftaran calon anggota DPD RI, KPU Provinsi Jambi diminta untuk transparan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“KPU Provinsi Jambi harus transparan dalam menjalankan tahapan DPD,” terang mantan komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, pada sosialisasi regulasi pencalonan DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/12).

Sanusi mengatakan, dalam diskusi tersebut semua pihak harus mengawal jalannya pendaftaran calon anggota DPD RI ini, jangan sampai ada kecurangan dan kesalahan.

“Syarat dukungan KTP minimal 2 ribu tersebut harus benar-benar, jangan ada tipu-tipu. Maka penghitungan dukungan ini harus terbuka,” ujarnya.

Sanusi beralasan sama halnya dengan saat verifikasi partai politik oleh KPU yang tidak terbuka. Selain itu adanya anggota KPU yang disinyalir sebagai anggota partai.

“Itu harusnya diberikan pelajaran karena ada sanksi pidana, tapi kenapa diam saja adanya anggota KPU yang diklaim sebagai anggota partai?,” pungkasnya.

Sementara itu, DR Nuraida Fitri Habi menjelaskan bahwa syarat dukungan harus berasal dari masyarakat berusia dewasa yang memiliki hak pilih yang berasal dari basis daftar pemilih. Ia mengatakan proses verifikasi faktual akan menggunakan metode sampel.

“Sehingga Bapak/Ibu, mau mendaftarkan calon DPD, itu harus memastikan para pendukungnya masuk kategori pemilih. Nanti metode verifikasi faktual untuk dukungan anggota dengan metode sampel, bagaimana metode yang digunakan untuk verifikasi faktual anggota Parpol,” kata wanita ramah ini.

Ia menambahkan persyaratan ini berlaku bagi calon anggota DPD yang sudah pernah menjabat dan baru mendaftarkan diri.

“Untuk anggota DPD yang mau daftar lagi, perlakuannya dalam UU sama dengan pendaftar lama, atau baru, pada intinya tetep mendaftar. Memenuhi syarat pencalonan, dan syarat calon, dan sama dikenakan verifikasi administrasi dan faktual,” tandas dia.

Sementara itu Desy Arianto mengajak agar masyarakat benar-benar selektif dalam memilih calon DPD RI pada 2024 mendatang.

“Jangan hanya karena beberapa menit waktu untuk mencoblos dan salah memilih. Maka, akan rugi lima tahun ke depan, jangan sampai orang mabok kita pilih,” terang Desy.

Dan perihal kegiatan sosialisasi dan kampanye juga memiliki batas-batas tipis yang perlu dipahami. Tetapi yang jelas, tambah Desy, diantara keduanya memiliki persamaan utama yaitu dilarang keras membawa sentimen isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. [Afd]

Previous Post

Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

Next Post

Pelaku Begal di Mayang Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Next Post
Konferensi pers Polda Jambi terkait kasus begal yang terjadi di Mayang, Kota Jambi pada Minggu dini hari (25/12/2022) lalu. [foto S.Agustin/Aksara24.id]

Pelaku Begal di Mayang Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat menyampaikan arahan dalam sosialisasi dan penyerahan DIPA tahun anggaran 2023, di aula lantai IV Mapolda Jambi, Selasa (27/12/2022). (Foto Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Pimpin Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023

Penampakan pria setengah telanjang yang melintas di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa malam (27/12/2027). [Foto: Firdaus/Aksara24.id]

Pria Setengah Telanjang Hebohkan Warga di Telanaipura Kota Jambi

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat di ballroom hotel Odua Weston Kota Jambi, Selasa (27/12/2022). (Foto Humas Jasa Raharja Jambi)

Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Review Kinerja dan Strategi Orientasi

Kegiatan Edukasi Safety Riding menutup tahun 2022 ini, yang diselenggarakan Sinsen, Rabu (28/12/2022). (Foto Sinsen)

Sinsen Tutup Tahun 2022 dengan Edukasi Safety Riding

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In