• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Penguburan Korban Kecelakaan

Aksara24 by Aksara24
07/02/2023
in Daerah, Peristiwa
250 2
0
Tim Jasa Raharja Jambi melakukan proses penyerahan santunan penguburan korban kecelakaan di rumah ahli waris korban. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Tim Jasa Raharja Jambi melakukan proses penyerahan santunan penguburan korban kecelakaan di rumah ahli waris korban. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi menyerahkan santunan penguburan pejalan kaki korban kecelakaan tabrak lari di jembatan lubuk, Sijenjang, Kota Jambi. Jasa Raharja Jambi, melalui siaran persnya yang diterima media ini menyampaikan bahwa informasi kejadian kecelakaan diterima Jasa Raharja Jambi langsung dari Lantas Kota Jambi.

Kecelakaan tersebut disebabkan oleh mobil yang tidak diketahui identitasnya. Korban bernama Irwansyah yang saat itu hendak menyeberang jalan di sebelah kanan arah tempuh mobil yang kemudian lari. Survei atau penelitian keabsahaan kasus kecelakaan tabrak lari dilakukan oleh Mobile Service Jasa Raharja, yang selanjutnya dilakukan survei keabsahan ahli waris korban.

“Ahli waris korban meninggal yang berhak menerima santunan meninggal dunia sesuai ketentuan Pasal 1 huruf(g) dan pasal 12 ayat (1) Peraturan pemerintah No.17/1965 dan Peraturan Pemerintah No.18/1965 adalah janda /dudanya yang sah, dalam hal ridak ada janda/dudanya yang sah, kepada anak-anaknya yang sah, dan orangtuanya yang sah, Dalam hal tidak ada janda/dudanya dan anak-anaknya yang sah kepada orangtuanya yang sah . Urutan ahli waris tersebut tidak dapat di ubah dan keluarga korban lainnya di luar ketiga jenis ahli waris tersebut (kakak, adik, paman, sepupu dsb.) bukan merupakan ahli waris yang dapat menerima santunan meninggal dunia,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam keterangan tertulisanya, Selasa (7/2/2023).

“Setelah memastikan keabsahan kasus kecelakaan tabrak lari, Mobile Service Cabang Jambi Sdr. Andi Ardiansyah Putra segera melakukan survei keabsahan ahli waris korban Irwansyah, setelah diteliti berdasarkan survei tersebut diyakini korban tidak mempunyai ahli waris, baik janda/dudanya, anaknya maupun orang tuanya, termasuk tidak mempunyai orang yang dapat dipersamakan sebagai anak yang sah atau sebagai orangtua yang sah, maka santunan meninggal dunia tidak diselesaikan melainkan santunan penguburan yang kami sampaikan kepada yang berhak,” tambah Donny.

“Biaya penguburan sejumlah 4 juta rupiah telah kami serahkan kepada kakak ipar korban Ibu Patimah yang telah menyelenggarakan pemakaam alm. Irwansyah, setelah pengajuan santunan yang diajukan dilengkapi persyaratan administrasinya. Ibu Fatimah telah menyerahkan Surat Keterangan Penguburan dari Lurah/Kepala Desa tempat korban dikuburkan yang menjelaskan bahwa ibu reka yang telah membiayai penguburan korban,” ujarnya.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Biaya penguburan dijelasakan dalam pasal 10 ayat (2) huruf (d) PP No. 17/1965 dan PP No. 18/1965 diatur bahwa dalam hal korban meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris, kepada yang menyelenggarakan penguburannya diberikan penggantian biaya biaya penguburan. (SA)

Previous Post

Sinsen Tawarkan Program Menarik Bertajuk “BENGIS” BeAT Ngegas Abiz

Next Post

IKP Diskominfo Pemprov Jambi Kunker ke Diskominfotik Provinsi Riau

Next Post
Ketua IKP Kominfo Provinsi Jambi, Sabriyanto bersama Kabid IKP Diskominfotik Provinsi Riau Eriadi Fahmi, S.P, (Dok.Erik Kominfo)

IKP Diskominfo Pemprov Jambi Kunker ke Diskominfotik Provinsi Riau

Abdullah Sani, saat tausiah di Masjid Al Muhajirin Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (7/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi)

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Merangin, Wagub Jambi Bertausiah

Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah, didampigi Ketua DPRD Muarojambi menandatangani Ranperda Tentang Pengolahan Keuangan Daerah Muarojambi. (Foto Aksara24.id/S. Agustin)

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi singarimbun,SE saat menghadiri undangan peresmian Electrifiying Life Style Area (ELSA)di kawasan Tugu Keris Siginjai Sakti, Kotabaru, Kota Jambi. Selasa (7/2/23).(Dok. Humas DPRD Kota Jambi)

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Menghadiri Peresmian ELSA

Wakil Ketua DPRD Pangeran Simanjuntak, anggota DPRD Jasrul dan Syofni Herawati saat Hadiri Musrenbang Kecamatan (Dok.Firdaus)

Anggota DPRD Kota Jambi Dapil I Kota Baru Hadiri Musrenbang Kecamatan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In