Aksara24.id – Keluarga tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Kota Jambi yang akhir-akhir ini heboh di pemberitaan mengungkapkan fakta sebaliknya dengan apa yang dituduhkan terhadap adiknya tersebut.
Tersangka berinisial YSA (20) saat ini ditahan pihak Kepolisian Daerah Jambi atas laporan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur. YSA juga sempat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan.
Meri Sagita yang merupakan kakak kandung YSA mengatakan, adiknya adalah manusia normal seperti pada umumnya dan tidak ada kelainan sedikitpun. Justru pihak keluarga marah ketika YSA dibawa ke rumah sakit jiwa, karena hal tersebut sudah membangun stigma bahwa YSA mempunyai kelainan.
“Adik saya itu tidak ada kelainan jiwa, dan justru yang mengatakan kelainan itu suaminya sendiri dan segera diperiksa kejiwaannya di rumah sakit jiwa,” ujarnya, Senin (13/2/2023).
Meri menegaskan, jika yang mempunyai kelainan seksual adalah suami YSA, karena adiknya pernah bercerita jika suaminya pernah meminta berhubungan suami istri saat YSA belum sembuh dari proses persalinan.
“Justru suaminya yang mempunyai kelainan seksual, karena YSA pernah cerita, YSA dipaksa suami melakukan hubungan badan, padahal baru melahirkan dan kami juga minta pihak kepolisian diperiksa kejiwaannya,” jelasnya.
Selain itu, dia juga membantah jika adiknya berprofesi sebagai pemandu karaoke atau LC, bibik serta abang kandung YSA juga menyebutkan semua itu hoaks.
“Semua itu hoaks tidak benar, adik saya kelas 2 SMK kesehatan, putus sekolah karena nikah, dan terkait ada foto karokean itu bersama keluarga dan saya pertegas lagi jangan buat fitnah,” imbuhnya.
Meri juga mengatakan, yang memberi informasi terlebih dahulu adalah suami YSA, mengatakan bahwa YSA dilecehkan delapan orang anak di dalam kamar dan saat disidang RT, anak anak tersebut mengakui telah berbuat hal negatif terhadap YSA.
“Pertemuan pertama anak anak mengaku malah saat pertemuan kedua dibalikkan fakta dan YSA bersalah mencabuli. Padahal dua orang anak ketua RT dan dua orang ponakan suami YSA juga mengaku melakukan perbuatan negatif terhadap YSA,” katanya.
Diketahui, sebanyak 17 anak dibawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki laki melapor YSA ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah di Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Pihak keluarga membantah jika YSA melakukan pelecehan terhadap anak-anak seperti apa yang dituduhkan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun. Saat ini publik masih bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi. (Afd)
Discussion about this post