• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Tersangka Pencurian HP di Kota Jambi Mengaku Hasilnya Buat Pesta Miras dan Open BO

Aksara24 by Aksara24
23/02/2023
in Daerah, Hukrim
237 15
0
Salah satu dari tiga tersangka pencurian HP yang diamankan Polsek Danau Teluk Kota Jambi. (Foto Aksara24.id/Firdaus)

Salah satu dari tiga tersangka pencurian HP yang diamankan Polsek Danau Teluk Kota Jambi. (Foto Aksara24.id/Firdaus)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Tim Macan Reskrim Polsek Danau Teluk Polresta Jambi berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka pencurian handphone (Hp) milik perempuan bernama Masitha (51), yang terjadi di Jalan KH M Saleh, RT 01 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni IS (20) dan IP (22), keduanya merupakan warga Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paal.erah, Kota Jambi.

Kapolsek Danau Teluk, IPTU M Choirul Umam Fauzi menjelaskan, kejadian terjadi pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu, sekira pukul 12.30 WIB siang. Saat kejadian, korban hendak membeli es kelapa muda.

“Korban berhenti di pinggir jalan untuk membeli es kelapa muda, dan HP ditinggal di dalam dashboard depan sepeda motor milik korban,” ujar Choiul, Kamis (23/2/2023).

Beberapa saat kemudian, lanjut Kapolsek, datang tiga orang berboncengan yang juga berhenti untuk memesan es kelapa muda, dan salah satu dari orang tersebut berdiri di sebelah sepeda motor korban.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

“Kemudian pada saat korban hendak meninggalkan tempat tersebut, didapati handphone yang sebelumnya diletakkan korban di dalam dashboard sudah tidak ada lagi,” ungkap Choirul.

Menyadari hal tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Teluk, Kota Jambi. Setelah melakukan penyelidikan dalam beberapa hari, akhirnya polisi berhasil mengamankan dua dsri tiga tersangka.

Dua pelaku ini berhasil diamankan saat mereka hendak menjual handphone hasil curiannya di lapak jual beli di medsos.

“Mengetahui bahwa pelaku hendak menjual handphone hasil curian tersebut di medsos, kemudian anggota bepura-pura ingin membeli handphone tersebut, dan dua pelaku berhasil diamankan di depan Mall Meranti Talang Banjar pada Kamis tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB,” beber Kapolsek Danau Teluk.

Dari pengakuan tersangaka yang diamankan, Choirul mengatakan, nantinya uang hasil penjualan handphone curian tersebut akan digunakan untuk pesta miras dan sewa pekerja seks komersial (PSK).

“Pengakuan pelaku hasil dari jual akan digunakan untuk pesta miras dan sewa wanita open BO (istilah prostitursi online, red) di salah satu hotel,” kata Choirul.

Sedangkan untuk satu pelaku masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit handphone android dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam melakukan aksi pencuriannya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian. (Afd)

Previous Post

Romi Hariyanto Dianugerahi IMI Achievement 2022

Next Post

Pasar Rakyat Sengeti yang Gunakan APBD Rp4,9 M Terbengkalai dan Belum Beroperasi

Next Post
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi, Jurjani. (Foto Aksara24.id/Firdaus)

Pasar Rakyat Sengeti yang Gunakan APBD Rp4,9 M Terbengkalai dan Belum Beroperasi

Ketua DPRD Edi Purwanto saat membesuk korban helikopter dirawat di RS Bhayangkari Jambi (Dok. Hadian)

Ketua DPRD Edi Purwanto Besuk Korban Kecelakaan Helikopter di RS Bhayangkara Jambi

Pihak Jasa Raharja Jambi mengunjungi rumah sakit untuk mengurus jaminan perawatan korban kecelakaan beruntun yang terjadi di depan perumahan camat Kota Jambi. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Biaya Rawat Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Depan Perumahan Camat Kota Jambi Ditanggung Jasa Raharja

Kegiatan Jum'at Curhat Polda Jambi. (Foto Humas Polda Jambi)

Jum'at Curhat, Polda Jambi Dengarkan Keluh Kesah Konten Kreator

Satu unit mobil yang diamankan Polda Jambi, diduga melangsir BBM dengan tangki modifikasi. (Foto Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Amankan Mobil Pelangsir BBM, Ditemukan Tangki yang Sudah Dimodifikasi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In