Aksara24.id – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bakal memanggil sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria dalam menanggapi adanya pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu lalu.
Fadli Sudria menyebut bahwa informasi yang Ia terima bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan keterlambatan pembayaran pada tahun 2022 dalam program proyek pengadaan perlengkapan peserta didik SMA, SMK dan SLB melalui program Dua Miliar Satu kecamatan (Dumisake) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Namun perlu ditindaklanjuti lagi,apakah ini kesalahan administrasi atau seperti apa, yang saya dengar ya seperti itu, tapi secara rinci kita belum panggil disdik, mungkin dalam waktu dekat kita akan panggil dan klarifikasi itu semua dengan dinas pendidikan,”ungkapnya, Senin (06/03/2023).
Disisi lain, Fadli Sudria menyebut bahwa pihaknya juga menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.Ketika itu memang terjadi ada penyelewengan, disebutkan oleh Fadli Sudria bahwa pemerintah harus bertanggung jawab.
“Dalam hal ini katakan lah dinas pendidikan, terlibat permasalahan hukum ada indikasi ke sana kita menghormati proses itu, kalau memang itu terjadi, kita tidak menghambat dan lain sebagainya,”pungkasnya. (Afd/Adv)
Discussion about this post