Aksara24.id – Seluruh korban kecelakaan mobil pick up BH-8230-ZL dengan truck B-9296-UYZ yang terjadi di Jalan Lintas Kuala Tungkal Jambi Simpang Abadi, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjab Barat terjamin UU 34 Tahun 1964.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Donny Koesprayitno, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan yang berada di pick up bertabrakan dengan truck di Betara, pada tanggal 26 Maret 2023 lalu.
“Sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ucap Donny, Sabtu (01/04/2023).
Donny mengatakan, mobile service Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan 8 korban pick up dirawat akibat kecelakaan, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka luka.
“Petugas mendatangi rumah sakit tempat rujukan, semua korban dirawat dan melakukan pendataan korban di rumah sakit serta mengunjungi salah satu ahli waris meninggal dunia yang juga menjadi korban dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara bagi 7 korban luka, yang di rawat di RS Erni Medika kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Donny.
Penyerahan santunan satu korban meninggal dunia a.n Romlah diserahkan kepada ahli waris yakni suami korban yang masih dalam perawata di rumah sakit atas nama Rusdi sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening, 30 Maret 2023.
Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.
Donny mengimbau kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati, karena kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja. Dia juga mengimbau kepada para pengemudi, untuk selalu memperhatikan kelayakan kendaraannya sebelum digunakan. (SA)
Discussion about this post