Aksara24.id – Amanah hak santunan meninggal dunia kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Jambi- Kuala Tungkal RT.15 RW 04 Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, tersampaikan sehari setelah kecelakaan.
Pada kecelakaan tersebut, pengendara motor Nopol BH-5004-JD terlibat kecelakan dengan mobil Fortuner Nopol BH-1081-FS pada tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 WIB mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, Jasa Raharja terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan.
“Menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang pasti kami wujudkan, namun realisasi yang lebih baik dari target semestinya merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat,” jelas Donny, Senin (03/04/2023).
Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Chity Nour Anisa diserahkan kepada ahli waris sah yakni orang tua, M Nurung sebesar Rp 50 Juta via transfer rekening di tanggal 31 Maret 2023 sehari setelah kejadian kecelakaan yang dialami korban.
Dikatakan Donny, PT. Jasa Raharja Cabang Jambi terus konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia adalah 3 hari.
“Sudah menjadi kewajiban bagi Jasa Raharja untuk menjemput bola berkas-berkas santunan ke rumah duka, menyampaikan rasa belasungkawa kepada ahli waris dan keluarga korban,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa, salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964.
“Pada kasus ini penanggung jawab samsat Muara Sabak memastikan keabsahan berkas administrasi pengajuan santunan seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah untuk menunjukan hubungan ahli waris yang sah,” katanya.
Selain itu, Donny juga menyampaikan, Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kembali kecelakaan di Simpang Tuan, Mendahara Ulu , Tanjung Jabung Barat menimpa korban Chity Nour Anisa.
“Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan,” tutup Donny. (SA)
Discussion about this post