• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

‘Akad Qardh’ Mengenal Pinjam-Meminjam yang Diperbolehkan dalam Islam

Aksara24 by Aksara24
05/04/2023
in Opini
250 2
0
Ilustrasi akad Qardh (Dok.. islam.nu.or.id)

Ilustrasi akad Qardh (Dok.. islam.nu.or.id)

PostTweetShareScan

Oleh: Tyas Wahyu Malia

Sebuah tradisi dalam Islam yang mungkin banyak orang yang belum mengenalnya.

Apa yang di maskud dengan Qardh?

Qardh merupakan pinjaman dalam kebaikan bagi pihak yang sangat membutuhkan dalam jangka waktu tertentu dan tanpa harus membayar bunga atau keuntungan. Penerima qardhul-hasan hanya berkewajiban melunasi jumlah pinjaman pokok tanpa diharuskan memberikan tambahan apapun.

Pemberian pinjaman untuk qardhul-hasan tanpa dikenakan biaya apapun kecuali biaya administrasi, berupa segala biaya yang diperlukan untuk sahnya perjanjian utang, seperti biaya materai, biaya akte notaris, biaya studi kelayakan dsb.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Qardhul-hasan dapat digunakan dalam keperluan urgent seperti bantuan sosial, usaha kecil yang memiliki potensi berkembang, atau pembangunan pesantren, sekolah serta kebutuhan ummat lainnya.

Contoh: Qardhul hasan emas untuk pembangunan Pondok tahfidz

Pemberi pinjaman memberikan sejumlah emas dengan berat tertentu kepada peminjam dengan akad pinjaman selama 5 tahun.

Emas yang diterima akan di konversikan menjadi pembangunan pondok tahfizh dan dalam lima tahun kedepan peminjam akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan sejumlah emas dengan berat yang sama saat diserahkan pemberi pinjaman saat di awal.

Dalam contoh diatas pemberi pinjaman tidak mendapatkan keuntungan berdasarkan gramasi emas yang dikembalikan.

Namun jika dilihat nilai emas dari tahun ketahun berdasarkan nilai mata uang yang cenderung meningkat. Maka, secara tidak langsung pemberi pinjaman mendapat selisih nilai emas selama 5 tahun sebagai pertambahan nilai.

Rukun akad Qardh

1. Muqtaridh – Orang yang mempunyai dana atau barang untuk dihutangkan.
2. Mustaridh – Orang yang berhutang
3. Muqtaradh – Objek barang atau harta yang dihutangkan.
4. Shighat Ijab Qabul

Orang yang melakukan akad qardh disyaratkan harus cakap untuk melakukan Tindakan rukun. Dan barang yang dijadikan objek harus berbentuk barang yang dapat diukur atau diketahui jumlah dan nilainya.

Disyaratkannya hal tersebut agar pada saat pengembalian agar tidak menyulitkan, sebab harus sama jumlah atau nilainya dengan barang yang telah diterima.

Lalu darimana sumber dana qardh berasal? Jika berdasarkan dari perbankan syariah sumber dana qardh tersebut dapat diperoleh dari:

1. Dari Modal bank yang belum di investasikan kepada produk perbankan syariah yang lain
2. Dari keuntungan bank syariah yang sengaja disisihkan untuk kepentingan produk qardh
3. Dari zakat incestasi bank syariah.
4. Dari zakat, infaq, dan sedekah baik individu maupun institusi yang dititipkan kepada bank syariah.

Previous Post

Double, Korban Kecelakaan Sepeda Motor Terjamin Biaya Rawat dan Santunan Meninggal Dunia Oleh Jasa Raharja

Next Post

Polda Jambi Siapkan Personel Amankan Hari Raya Paskah Umat Kristiani

Next Post
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto (Dok. Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Siapkan Personel Amankan Hari Raya Paskah Umat Kristiani

Wakapolda saat Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap I di di Aula Gedung Lt. 4 Mapolda Jambi, Kamis (06/04/2023) - (Dok. Humas Polda Jambi)

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap I

Wagub saat membuka Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023). (Foto : Diskominfo/Agus Suprianto)

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi dengan KPK Atasi Korupsi

Ngabuburit aman saat naik motor, pastikan sepeda motor dalam performa sehat. (Dok. Sinsen)

4 Hal Ngabuburit Aman Saat Naik Motor

Danrem 042/Gapu saat Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi di ruang rapat Husada Rumkit Dr. Bratanata Jambi, Kamis (06/04/2023) (Dok. Penrem 042/Gapu-Hatta)

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In