Aksara24.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan rapat paripurna masa persidangan II tahun 2022-2023 dengan agenda penting, yaitu penyampaian laporan panitia khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahrup.SE, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, serta para anggota DPRD. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Tanjab Timur, Sapril.S.I.P, staf ahli Bupati, asisten Setda, forkompinda, dan para kepala OPD. Rapat ini berlangsung pada hari Kamis (27/4/23) siang.
Laporan dari Panitia Khusus disampaikan oleh perwakilan anggota pada masing-masing Panitia Khusus. Pertama, laporan dari Panitia Khusus I Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan disampaikan oleh Juru Bicara Ernawati. Setelah melalui mekanisme pembahasan dalam rapat pansus I dengan TAPD dan OPD sebagai mitra kerja komisi I, Pansus I memberikan pendapat dan laporan kepada 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selanjutnya, Panitia Khusus II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang diwakili oleh Juru Bicara Reza Fahlevi, SH juga memberikan saran, pendapat, dan rekomendasi kepada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait capaian pelaksanaan anggaran tahun 2022 serta realisasi pagu anggaran setiap SKPD.
Panitia Khusus III DPRD Tanjab Timur memberikan catatan, saran, dan rekomendasi untuk 11 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait anggaran belanja dan realisasi, serta presentase kegiatan anggaran di masing-masing SKPD.
Laporan Pansus LKPJ disampaikan melalui juru bicara dari setiap Pansus. Pembentukan panitia khusus tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor: 4 Tahun 2023, tanggal 29 Maret 2023, dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanjung Jabung Timur tahun 2022.
“Pansus LKPJ telah melakukan pembahasan dan penelaahan secara marathon dan komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Tanjung Jabung Timur akhir tahun anggaran. Setiap catatan, rekomendasi, kritik, maupun saran yang telah disampaikan akan segera ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Afd/Adv)
Discussion about this post