• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Berkas Perkara dan Tersangka Penipuan serta Penggelapan Uang Casis Polri di Nagekeo Dilimpahkan JPU

Aksara24 by Aksara24
02/05/2023
in Daerah, Hukrim
237 15
0
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo Iptu Rifai dalam jumpa pers-nya yang digelar di aula Polres Nagekeo, Selasa (02/05/2023). (Dok. Humas Polres Nagekeo)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo Iptu Rifai dalam jumpa pers-nya yang digelar di aula Polres Nagekeo, Selasa (02/05/2023). (Dok. Humas Polres Nagekeo)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Berkas perkara dan barang bukti serta tersangka penipuan atau penggelapan uang calon anggota Polri di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bajawa-Ngada.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo Iptu Rifai dalam jumpa pers-nya yang digelar di aula Polres Nagekeo, Selasa (02/05/2023).

“Kami dari Polres Nagekeo menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan perkembangan proses penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang atau calo terhadap calon siswa Tamtama dan Bintara Polri yang dilakukan oleh oknum anggota polisi inisial TT (44) yang dimana saat ini penanganan perkaranya telah kita proses dan telah kita limpahkan ke JPU Kejari Ngada,” kata Iptu Rifai dalam press relelase yang diterima media ini.

Iptu Rifai menjelaskan, oleh JPU Kejari Ngada hasil penyidikan perkara penipuan dan penggelapan uang calon siswa Polri tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 13 April 2023 kemarin.

Sehingga, sambung Iptu Rifai, per-tanggal 27 April 2023, Satreskrim Polres Nagekeo melakukan pelimpahan tanggung jawab berkas perkara dan barang bukti serta tersangka kepada JPU Kejari Ngada.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

“Oleh JPU Kejari Ngada telah dinyatakan lengkap hasil penyidikannya atau sudah P21 per-tanggal 13 April 2023 kemarin, sehingga kami dari Satreskrim Polres baik berkas perkara dan barang bukti serta tersangka telah kami limpahkan tanggung jawab pada tanggal 27 April 2023 kemarin,” ungkapnya.

Iptu Rifai menyebut, dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan uang calon siswa Polri tersebut, masing-masing korban atau orang tua anak calon siswa mengalami kerugian sebesar 80 juta rupiah dan 130 juta rupiah.

“Untuk diketahui, dalam perkara penipuan dan penggelapan uang calon siswa Polri ini ada dua korban atau orang tua korban, yakni atas nama Pertrus Nani dan Pertrus Guru, dimana masing-masing korban yang berhasil ditipu oleh pelaku sebesar 130 juta dan 80 juta. Sedangkan untuk korban yang 80 juta, oleh pelaku sudah dikembalikan sebagian jadi sisa 55 juta. Jadi total kerugian secara keseluruhan yang dialami oleh kedua orang tua anak calon siswa Polri ini, sebesar 185 juta rupiah,” sebut Iptu Rifai.

Dikatakan lagi, dalam perkara tersebut tersangka disangkakan pasal 372 KUHP subsider pasal 378 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 4 (empat) tahun penjara.

“Jadi kami sampaikan sekali lagi bahwa, kami sudah limpahkan tanggung jawab berkas perkara dan barang bukti serta tersangka ke JPU Kejari Ngada. Dalam perkara ini, tersangka disangkakan pasal 372 KUH Pidana subsider pasal 378 KUH Pidana jo pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*/Red)

Previous Post

Halal Bihalal dengan Anggota Mabesad, Ini Pesan Kasad

Next Post

Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Kasad Tinjau Pembangunan Rumdis Prajurit Yonmek 516/Caraka Yudha

Next Post
Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman saat meninjau pembangunan perumahan dinas prajurit SBSN yang dikerjakan oleh Zeni Kodam V/Brawijaya, Selasa (02/05/2023). (Dok. Dispenad)

Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Kasad Tinjau Pembangunan Rumdis Prajurit Yonmek 516/Caraka Yudha

Danrem 042/Gapu saat Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Lapangan Makorem, Rabu (03/05/2023). (Dok.Penrem 042/Gapu)

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI

Statistik data inflasi Provinsi Jambi/kabupaten dan kota. (Dok. BPS Jambi)

Jambi Berhasil Kendalikan Inflasi, Al Haris Ucapkan Terima Kasih Pada TPID dan Bupati/Wali Kota

Wagub Abdulah Sani saat menyampaikan kata sambutan pada acara virtual meeting upaya percepatan penurunan angka stunting di Kantor BKKBN Provinsi Jambi, Rabu (03/05/2023). (Foto: Diskominfo/Sopbirin)

Wagub Sani: TPPS Kerja Nyata Tangani Permasalahan Stunting di Provinsi Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Operasi Ketupat 2023 Berakhir, Data Laka Lantas Meningkat Sebanyak 38,5 Persen

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In