Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi amanah menyelesaikan santunan korban pengendaraa antara sepeda motor dengan Minubus di Jalan Lintas Jambi – Nipah, Kelurahan Niung Putih, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Senin, (8/5/2023).
Kejadian kecelakan tersebut terjadi malam hari tanggal 4 Mei 2023, sesuai Laporan Polisi Polres Tanjung Jabung Timur selang sehari setelah kejadian yakni Jumat, 5 Mei 2023.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyelesaiakan santunan bagi korban kecelakaan di Nibung Putih setelah diinformasikan oleh anggota Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Timur bahwa Laporan Polisi diterbitkan.
“Survey ahli waris segera dilakukan oleh penanggung jawab samsat Muara Sabak Sdr. Muhammad Nurhalim” ujar Donny.
Dijelaskan Donny, kejadian kecelakaan tabrakan antara dua kendaraan termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui salah satunya memlalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga.
Pengendara mobotr yang menagalami kecelakaan berlawan dengan minubu terjami ole Jasa Raharja yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi penyelesaian santunan meninggal dunia yang cepat kepada ahli waris korban yakni kurang dari tiga hari dari kejadian kecelakaan menjadi prioritas Jasa.
“Santunan meninggal dunia sejumlah 50 Juta telah kami selesaikan kepada ahli waris alm.Jehan Afrizal yakni bapak Yanto selaku ayah korban,“ ujar Donny.
“Nilai santunan korban meninggal dunia berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 Tanggal 13 Februari 2017 santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp.50.000.000,- diteriam oleh ahli waris korban melalu proses transfer rekening yang sebelum telah diperiksa keabsahaan lampiran berkas yang dijemput oleh kami, Jasa Raharja,” pungkasnya. (Humas Jasa Raharja)






































Discussion about this post