• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Pemolisian Responsif: Viral atau Tidak, Semua Kasus Pelanggaran Pasti Ditindak

Aksara24 by Aksara24
15/05/2023
in Opini
247 5
0
AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan. (Foto: penulis)

AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan. (Foto: penulis)

PostTweetShareScan

Oleh: AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan

Di era media sosial yang berkembang pesat seperti saat ini, kasus kasus pelanggaran hukum kerap kali menjadi berita viral yang menarik perhatian luas masyarakat. Dalam konteks penegakan hukum, fenomena ini telah memicu perdebatan mengenai responsifitas aparat kepolisian terhadap kasus kasus viral tersebut, terutama dengan meluasnya anggapan keliru bahwa kasus pelanggaran hanya ditangani polisi jika sudah viral di sana-sini.

Secara konsep dan praktik di lapangan, kepolisian telah disumpah untuk selalu responsif terhadap semua kasus pelanggaran hukum. Responsif di sini tidak hanya terbatas pada upaya penanganan kasus, tetapi juga pencegahan, pendampingan, dan membangun kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Khusus untuk responsifitas aparat kepolisian dalam menangani kasus kasus yang viral (atau lebih tepat; diviralkan) di media, penting untuk menilik kembali teori pemolisian responsif yang dijabarkan John Eck dan William Spelman dalam Problem-Oriented Policing (2019).

Dalam buku itu, keduanya menekankan bahwa penegakan hukum yang responsif terhadap kasus pelanggaran merupakan implementasi langsung dari problem-oriented policing. Dalam konteks ini, problem-oriented policing atau pemolisian yang berorientasi untuk menyelesaikan masalah mengutamakan pemecahan masalah mendasar yang menjadi akar permasalahan, bukan hanya dengan menangkap dan menahan si pembuat masalah.

Aparat kepolisian juga telah dibekali dengan kemampuan dan wewenang untuk selalu responsif terhadap semua kasus pelanggaran, baik yang viral maupun yang tidak. Viral atau tidak, semua kasus pelanggaran hukum akan ditindak dengan bijak.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Problem-Oriented Policing

Dalam pelaksanaan prinsip prinsip pemolisian responsif, salah satu aspek pentingnya adalah penerapan problem-oriented policing. Pendekatan ini menekankan pentingnya menganalisis akar permasalahan di balik tindak pelanggaran dan mencari solusi yang holistik serta berkelanjutan. Dengan memfokuskan upaya penegakan hukum pada pemecahan masalah yang mendasari, aparat kepolisian tidak hanya menangani kasus secara individual, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di masyarakat.
Ketika sebuah kasus pelanggaran menjadi viral di media sosial, hal ini sebenarnya mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Masyarakat berharap bahwa dengan memviralkan kasus tersebut, polisi akan menanganinya dengan serius dan adil. Oleh karena itu, penting bagi aparat kepolisian untuk tidak melihat viralitas kasus sebagai ajakan untuk melakukan pengadilan jalanan, tetapi sebagai wujud kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Penerapan pemolisian responsif juga membutuhkan kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang relevan dan membantu identifikasi serta penyelesaian kasus pelanggaran. Oleh karena itu, aparat kepolisian akan terus membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, memperkuat kepercayaan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Tidak Alergi

Dengan berbekal konsep dan semangat pemolisian responsif, aparat kepolisian memahami bahwa semua tindak pelanggaran harus ditindak secara adil dan proporsional, tanpa harus mempertimbangkan sejauh mana kasus tersebut viral di media sosial. Ini berarti, aparat kepolisian tidak boleh alergi terhadap kasus kasus yang viral. Dalam “Media Made Criminality the Representation of Crime in The Mass Media” (2007), Robert Reiner menyoroti pentingnya peran media dalam membentuk pemahaman publik tentang kejahatan dan bagaimana kepolisian sebaiknya merespons.

Kejahatan, masih menurut Reiner, umumnya terjadi karena banyak dorongan, tetapi salah satu yang utama adalah the absent of control. Kontrol ini bisa datang dari aparat keamanan, bisa pula dari masyarakat. Reiner meminjam istilah Eysenc untuk menyebut kontrol ini sebagai “inner policeman”. Jika ditarik ke dalam konteks berita viral, bisa jadi kasus kasus pelanggaran hukum yang diviralkan masyarakat di media adalah pengejawantahan inner policeman tersebut, di mana masyarakat berharap bukan saja agar pelaku pelanggaran ditangkap dan diproses hukum, tetapi juga agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali, sebab media juga memberi efek jera.

Reiner mengakui bahwa media memiliki kekuatan besar dalam memengaruhi persepsi masyarakat terhadap tindakan aparat polisi, termasuk melalui viralitas kasus pelanggaran. Oleh karena itu, penting bagi semua aparat kepolisian untuk selalu memastikan bahwa respons mereka tetap obyektif dan proporsional. Dua jenis respons ini diperlukan agar aparat kepolisian tidak terjebak dalam permainan sensasionalisme media atau tekanan opini publik yang mungkin muncul akibat viralitas kasus pelanggaran.

Akhirnya, harus dipahami bahwa pemolisian responsif merupakan pendekatan yang penting dalam menangani kasus pelanggaran, termasuk yang viral di media sosial. Dengan menerapkan problem-oriented policing, aparat kepolisian dapat menghadapi kasus kasus pelanggaran dengan pendekatan yang holistik, memecahkan masalah yang mendasarinya, dan memastikan penegakan hukum yang adil dan proporsional.

Melalui kerja sama dengan masyarakat dan kesadaran akan peran media, pemolisian responsif dapat menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di masyarakat.

Previous Post

Kodam II/Sriwijaya Gelar Apel Komandan Satuan Tahun 2023 di Jambi

Next Post

Beri Materi dalam Apel Komandan Satuan Tersebar Kodam II/Sriwijaya, Al Haris Berharap Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI Bisa Ditingkatkan

Next Post
Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar Kodam II/Sriwijaya 2023 di Markas Korem Gapu 042/Garuda Putih, Kota Jambi, Senin (15/5/2023). (Foto: Aksara24.id/Sandra)

Beri Materi dalam Apel Komandan Satuan Tersebar Kodam II/Sriwijaya, Al Haris Berharap Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI Bisa Ditingkatkan

Dua atlet dayung asal Jambi, Subhi dan Joko saat mengangkat medali emasnya dalam SEA Games 2023 Kamboja. (Foto PODSI Provinsi Jambi)

Dua Atlet Dayung asal Jambi Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja

Rheza Danica Ahrens (123), Herjun Atna Firdaus (46), dan Veda Ega Pratama (54) saat memimpin jalannya race pertama ARRC yang berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia, Sabtu (13/5/2023). (Foto: AHM)

Pebalap Indonesia Kuasai Podium Race Pertama ARRC kelas AP250 di Sepang Malaysia

Kegiatan penanaman pohon mangrove nasional yang dilaksanakan di pesisir pantai Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, Senin sore (15/5/2023). (Foto: Penrem 042/Gapu)

Pangdam II/Sriwijaya Tanam Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Tanjab Timur

Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP di Markas Batalyon Infanteri Raider 142/KJ, Jambi, Senin (15/05/2023). (Penrem 042/Gapu)

Jelang Kunjungan RI 1 di Jambi, Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In