Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi kurang dari sehari selesaikan santunan korban kecelakaan yang terjadi di depan Kantor Kelurahan Teluk Kenali. Santunan korban meninggal dunia diterima ahli waris pada Rabu, (17/5/2023).
Korban adalah pengendara motor atas nama Gina Yeswira Putri dan meninggal dunia akibat kecelakaan yang dialaminya di depan Kantor Kelurahan Kantor Teluk Kenali tepatnya di Jalan KH A Majid, Kota Jambi.
Dalam siaran persnya yang diterima media ini pada Kamis (18/5/2023), PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan bahwa terus konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan atau tanggal korban meninggal dunia kurang dari tiga hari santunan harus sudah diterima oleh ahli waris yang sah.
PT Jasa Cabang Jambi membuktikan, dalam mencapai target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia lebih cepat dari target yang ditentukan, yaitu pemberian santunan kurang dari 24 jam kepada ahli waris korban kecelakaan.
“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan atau dari tanggal korban meninggal dunia kurang dari tiga hari, target menjadi kewajiban kami dalam melayani masyarakat, namun realisasi yang lebih baik dari target semestinya merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat,” jelas Donny Koesprayitno, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, dalam keterangan tertulisnya.
Donny mengatakan, penyerahan santunan korban meninggal dunia atas nama Gina Yeswira Putri diserahkan kepada ahli waris sah yakni anak korban atas nama Marwah Lisiyuna Putri sejumlah Rp50 Juta melalui transfer rekening beberapa jam setelah kejadian kecelakaan yang dialami korban pada malam hari sebelumnya.
“Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-Undang nomor 34 Tahun 1964. Ahli waris korban kecelakaan selalu dipastikan keabsahannya oleh Jasa Raharja melalu kegiatan survei ahli waris, santunan korban pengendara sepeda motor di depan Kelurahan Kenali kami selesaikan via transfer rekening ke rekening anak korban selaku ahli waris sah, Rabu, 17 Mei 2023, sore hari,” kata Donny.
Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja, lanjut Donny, tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja. (Humas Jasa Raharja)
Discussion about this post