Aksara24.id – KPU RI telah menetapkan lima komisioner KPU Provinsi Jambi terpilih. Ini berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih pada 20 Provinsi periode 2023 – 2028, termasuk Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih pada Provinsi Jambi periode 2023 –2028, adalah sebagai berikut:
1. Edison
2. Fahrul Rozi
3. Iron Sahroni
4. Suparmin
5. Yatno
Kelima nama tersebut bukanlah orang baru di lembaga penyelenggara Pemilu. Empat orang merupakan ketua dan anggota KPU kabupaten/kota, sementara satu orang yakni Fahrul Rozi merupakan anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Sesuai jadwal, lima anggota KPU Provinsi Jambi ini akan dilantik 24 Mei 2023. (SA)
Discussion about this post