Aksara24.id – Tim Pembina Samsat Kerinci atur strategi meningkatkan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor dalam rapat rutin di Kantor Bersama Samsat Kerinci, Rabu (24/5/2023).
Diskusi bersama Tim Samsat Kerinci dilakukan oleh wakil dari penanggung jawab Jasa Raharja, Kanit Regident dan Kepala UPT Samsat Sungai Penuh.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koeprayitno mengatakan, peningkatan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Jambi masih menjadi target utama Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi.
“Meningkatkan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Jambi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), tentunya strategi itu harus dilakukan oleh semua UPT tim Samsat daerah di seluruh Jambi,” jelas Donny.
Donny menambahkan, isu lain yang juga dijadikan salah satu komitmen oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi dan juga akan dilakukan oleh UPT Samsat Kerinci adalah sosialisasi terhadap program program Pembina Samsat tingkat nasional.
“Di antaranya sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.
“Melaksanakan sosialisasi bersama-sama secara terkoordinasi di lingkungan UPT masing-masing Samsat daerah Provinsi Jambi menjadi turunan dari rencana kerja TIM Pembina Samsat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kerinci menginformasikan agenda diskusi yang dilakukan UPT Samsat Kerinci, salah satunya akan melaksanakan sosialisasi implementasi pasal74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkap Donny.
Komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi yang juga diperpanjang menjadi komitmen UPTD Samsat Kerinci adalah memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana, serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (SA)
Discussion about this post