Aksara24.id – Guna memastikan para penumpang terjamin UU 33 Tahun 1964, Staf Operasional dan Humas Cabang Jambi melakukan pemeliharaan data potensi yang dimiliki oleh PO Ratu Intan Permata, guna memastikan seluruh armada yang dimiliki sama dengan armada yang terdata pada pihak Jasa Raharja Jambi, Rabu (24/5/2023).
Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan pendataan jumlah kendaraaan yang dioperasionalkan oleh seluruh Perusahaan Ototbus yang resmi dan wajib membayarkan iuan wajib nya kepada Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanahkan menghimpun dana Iuran Wajib sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964
“Rutinnya kegiatan kunjungan atau kami menyebutnya CRM (Customer Relationship Management) diharapkan terakomodirnya seluruh hak penumpang umum untukterlindungi oleh jaminan perlindungan dasar sesuai UU 33 Tahun 1964 saat menggunakan Jasa transportasi angkutan penumpang PO Ratu Intan Permata,” jelas Donny, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi.
Dikatakan Donny, PO Ratu Intan Permata memberikan jasa transportasi dalam Provinsi Jambi dan antar Provinsi Jambi, menjadi kewajibannya membayarkan iuran wajib kendaraan bermotor umum.
”Penumpang jasa transportasi angkutan umum resmi harus terjamin oleh Jasa Raharja, seluruh armada PO Ratu Intan Permata yang dioperasionalisasikan telah dipastikan membayar iuran wajib kendaraan bermotor umum kepada Jasa Raharja, jadi seluruh penumpang yang menggunakan armada mereka pasrti terjamin oleh Jasa Raharja,” papar Donny.
Ia menambahkan, Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarakan oleh penumpang dalam tiket resmi kepada pihak Perusahan Oto Bus/koperasi/ BUMN penyelenggara transportasi umum merupakan amanah yang harus Jasa Raharja laksanakan sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964, dimana iuran wajib tersebut dihimpun dan dikelola dananya.
“Dana yang terkumpul dari Iuran Wajib adalah dana yang digunakan untuk meberikan Santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan angkutan penumpang umum,” tutup Donny.
Customer Relationship Management (CRM) Jasa Raharja Jambi diselaraskan dengan agenda silaturahmi oleh jajaran Jasa Raharja Jambi. Jajaran unit operasional adalah pion yang bertugas untuk mewujudkan komunikasi timbal balik dan membangun hubungan kerja dengan kekerabatan yang erat antara perusahaan/pemilik oto bus dengan Jasa Raharja. (SA)
Discussion about this post