Aksara24.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan kuliah kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) di Ruang Banggar.
Dalam hal ini, Edi Purwanto memberikan materi tentang Kiprah DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 dalam menjalankan fungsinya.
Kepada awak media, Edi Purwanto mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah beberapa kali menerima kunjungan kuliah umum baik dari mahasiswa UNJA, UIN maupun kampus lainnya.
“Tentu kita sangat berbahagia sekali, kuliah umum hari ini dengan materi tematik tentang hukum dan pendalaman peraturan daerah. Baik itu perda inisiatif dewan, eksekutif, proses pembentukan Perda hingga tanya jawab dan dialog lainnya,” katanya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini melanjutkan bahwa, pada saat diskusi dirinya menyampaikan ada beberapa perda yang sudah tidak relevan lagi, maka presiden mengamanatkan agar perda tersebut dihapus atau digabung menjadi Omnibus Law. Hal tersebut sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi.
“Dalam kuliah umum ini kita berdiskusi soal angkutan batubara, karena benturan dengan regulasi dan aturan lainnya, tapi intinya saya bahagia sekali bisa bertukar pikiran bersama mereka,” sebutnya.
Menurut Edi, mahasiswa adalah regenerasi terbaik yang punya pemikiran kritis dan bisa jadi mahasiswa hari ini menjadi calon pemimpin masa depan.
“Mereka anak-anak kritis dan punya integritas, kami berharap mereka (mahasiswa, red) bisa menjadi calon pemimpin masa depan dan juga bisa jadi anggota DPRD Provinsi Jambi kedepannya,” pungkasnya. (SA/Adv)
Discussion about this post