Aksara24.id – Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., bersama dengan Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muaro Jambi, menghadiri undangan Rapat dan diskusi kegiatan Piloting Program Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Pada Rabu, 7 Juni 2023.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Bachyuni menyampaikan apresiasi atas pertemuan dan diskusi ini yang bertujuan untuk melihat progres dan perkembangan aksi pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan langkah dan upaya dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi yang baik dalam pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini sangat bagus, karena kita perlu bersama-sama berupaya mencegah korupsi dan menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar beliau.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui berbagai upaya, termasuk penataan kelembagaan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), kebijakan, regulasi, instruksi, dan peraturan perundangan. Selain itu, juga dilakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya anti korupsi, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga mengalami perbaikan sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan korupsi,” tambah Bachyuni.
Semua pihak berharap kegiatan piloting program ini dapat memberikan dampak positif dalam pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan KPK, diharapkan tindak korupsi dapat ditekan, dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas dan adil. (Afd/Adv)
Discussion about this post