Aksara24.id – Mobile service Jasa Raharja melakukan jemput bola korban kecelakaan Desa Koto Boyo. Santunan diterima ahli waris berdomisili di Kota Jambi.
Berita mengenai kejadian kecelakan antara Ran Light Truck Dump Canter BD 8861 IU Vs Ran Light Truck Dump Canter BH 8657 NU diinformasikan pada kesempatan pertama oleh Laka Lants polres Batanghari kepada pihak Jasa Raharja Jambi sehingga tindak lanjut penyelesai santuan dapat diselesai di hari yang sama dengan tanggal Laporan Polisi kejadian kecelakaan.
“Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis. Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan, selanjutkan kami selalu mengawali tindaklanjut atas korban meninggagal dunia akibat kecelakaan terjami Jasa Raharaja adalah melakukan jemput bola kepada ahliwaris,” jelas Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya. Kamis, (8/6/2023).
Jasa Raharja Jambi menjelaskan Jemput Bola berarti Petugas Jasa Raharaja tanggap dan cepat melakukan kunjungan kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
Jasa Raharja Jambi melalui seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kabupaten Provinsi Jambi melakukan Jemput Bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan. Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahliwaris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan.
“ Mengunjungi ahliwaris korban kecelakaan merupakan tugas yang berat bagi jajaran Jasa Raharja saat melakukan jemput bola, keaadan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empatikan dalam kunjungan kepada ahliwaris korban yang dalam beberapa kasus kami membantu pembuatan rekening ahliwaris korban bekerja sama dengan bank mitra terkait,” lanjut Donny
Jemput bola pengendara truck BH-8657-NU yang meninggal dunia akibat laka lantas telah ditindaklanjuti dengan diterimanya santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang berdomisili di Kota Jambi, ibu Mariyati selaku isteri korban yang sah dihari yang sama setelah dilakukan jemput bola dan laporan polisi kejadian kecelakaan terbit.
PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormat , menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (SA)
Discussion about this post