Aksara24.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. di gedung DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Jumat (9/6/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup. S.E, membuka Rapat Paripurna ini dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, Forkominda, anggota DPRD Tanjab Timur, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Timur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Selain itu, Ketua DPRD mengungkapkan kebanggaannya atas laporan keuangan pemerintah daerah yang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, dalam Rapat Paripurna tersebut, menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Beliau secara rinci menjelaskan pencapaian-pencapaian yang telah diraih serta hasil evaluasi dari pelaksanaan program dan kegiatan yang tercakup dalam APBD tahun sebelumnya.
Wabup juga memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Setelah Rapat Paripurna, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan dibahas lebih lanjut oleh BANGGAR DPRD bersama TAPD dan OPD.
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan pemerintah daerah berharap bahwa melalui penyelenggaraan Paripurna ini, pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan. Tujuan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Afd/Adv)
Discussion about this post