Aksara24.id – Tim Samsat Kota Jambi bekerja sama dengan Jasa Raharja menggelar razia gabungan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pada tanggal 14 hingga 16 Juli 2023.
Donny Koesprayitno, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, menjelaskan bahwa, pengawasan terhadap Jasa Raharja akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan SWDKLLJ yang sejalan dengan peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak. Salah satu tujuan dari razia ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam meregistrasi kendaraan yang mereka miliki.
“Razia dilaksanakan selama tiga hari di beberapa titik wilayah yang berbeda di Kota Jambi. Razia dilakukan di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Baru, dan Kantor Gubernur Telanipura, yang merupakan daerah dengan tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi,” ujar Dony, Sabtu (17/06/2023).
Selama razia, pemilik kendaraan yang terjaring dan terbukti belum membayar pajak dan SWDKLLJ diminta untuk melunasi pajak tertunggak di tempat razia.
“Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, mobil pelayanan Samsat keliling juga turut dilibatkan dalam kegiatan ini. Masyarakat yang ingin membayar pajak, SWDKLLJ, serta meregistrasi STNK dapat dilayani secara langsung,” ungkapnya.
Donny juga menjelaskan bahwa selain melakukan razia, Jasa Raharja juga memberikan penyuluhan kepada pemilik kendaraan. Jasa Raharja mengingatkan masyarakat bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan digunakan untuk membayarkan santunan kecelakaan pihak ketiga jika terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan mereka.
Sebagai bagian dari grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG), PT Jasa Raharja memiliki peran penting dalam pengelolaan Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang ditugaskan oleh negara.
Razia gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar SWDKLLJ serta meregistrasi kendaraan mereka, sehingga berkontribusi pada peningkatan keselamatan lalu lintas dan penerimaan pendapatan daerah. (SA)






































Discussion about this post