Aksara24.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi minta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ambil langkah kongkrit terkait penambahan tenaga pendidik dari Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk SMAN dan SMKN di Provinsi Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, mengatakan terkait dengan PPPK bagi tenaga pendidik, SMAN dan SMKN di Provinsi Jambi masih banyak dibutuhkan.
“Kami minta Dinas Pendidikan lakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis, persoalan ini. Kami menilai selama ini belum ada yang dilakukan terobosan tersebut,” kata Fadli Sudria, Rabu (21/6/2023).
Padahal persoalan ini sudah menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik di Provinsi Jambi. Dirinya juga minta Pemerintah Provinsi Jambi agar mampu memperjuangkan kouta penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun depan.
“Kouta penerimaan PPPK Provinsi Jambi pada tahun 2022 memang sudah sesuai alokasi nya dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana perekrutan PPPK itu memang sudah diplote di angka 140 formasi. Kita minta tahun depan eksekutif bisa perjuangan ada nya penambahan kuota,” ungkapnya.
Awalnya Pemprov Jambi mengusulkan sebanyak 150 formasi, namun hanya disetujui sebanyak 140 formasi oleh MenpanRB.
Dari 140 formasi tersebut, 108 diantaranya formasi guru, 20 formasi tenaga kesehatan, 9 formasi pertanian dan teknis lainnya 3 formasi. (Nur/Adv)
Discussion about this post