Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi memberikan santunan kepada pengendara motor yang mengalami kecelakaan dengan mobil Brio di Pelawan, yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 11, di Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun pada Kamis (22/06/2023).
Proses penyelesaian santunan untuk pengendara sepeda motor dilakukan dalam waktu satu hari setelah kecelakaan terjadi.
Informasi mengenai kecelakaan tersebut disampaikan oleh pihak laka lantas Polres Sarolangun kepada Jasa Raharja melalui petugas Samsat pada saat kejadian. Petugas Samsat Jasa Raharja Sarolangun kemudian melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban.
Kunjungan ke rumah ahli waris atau survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan ahli waris yang berhak menerima santunan dan untuk mengurus berkas-berkas persyaratan santunan dengan penuh empati.
“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor di Kecamatan Pelawan. Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Polres Sarolangun, kami segera melakukan survei kepada ahli waris dan mencatat identitas korban,” jelas Donny Koesprayitno, Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi.
Jasa Raharja Cabang Jambi menjalankan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16 Tahun 2017 yang berasal dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Jasa Raharja Jambi menyelesaikan proses santunan bagi korban bernama Nasri, pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan dengan dua kendaraan di Pelawan, kepada ahli waris yang berhak, yaitu Ibu Murni sebagai istri korban, dengan menggunakan sistem pembayaran secara digital (cashless) melalui transfer rekening.
“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil, serta pihak perbankan, sehingga penyelesaian santunan dapat dilakukan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dengan waktu yang lebih cepat,” terang Donny.
PT Jasa Raharja, yang merupakan bagian dari grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG), selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai bentuk kehadiran negara bagi korban kecelakaan di alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. (SA)
Discussion about this post