Aksara24.id – Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dan mobil tangki BBM di Jalan Slamet Riyadi Depan Toko Bangunan Anugrah.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, menyatakan bahwa perusahaan memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Donny mengungkapkan bahwa Jasa Raharja Jambi mendapatkan informasi laporan kecelakaan tersebut dari Lantas Polresta serta beberapa pemberitaan media online.
Mereka kemudian melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban untuk memberikan informasi mengenai hak santunan kecelakaan.
“Santunan tersebut merupakan perlindungan dasar dan wujud kehadiran negara,” tutur Donny, Rabu (5/7/2023).
Jasa Raharja Jambi dengan cepat menyelesaikan santunan alm. Raka Riski dengan mentransfer sejumlah Rp 50 juta rupiah ke rekening ahli waris.
Donny juga menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor tersebut dilindungi oleh Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Mobil Tangki BBM.
Jasa Raharja berharap agar masyarakat tetap berhati-hati dalam berkendara dan saling menghormati sesama pengguna jalan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. (SA)
Discussion about this post