Aksara24.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan Mobil Profit terjadi di Jalan Lintas Tungkal – Jambi, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat. Pada Senin, (10/07/2023).
Setelah kecelakaan itu terjadi, Jasa Raharja Jambi memastikan bahwa hak santunan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan dengan Mobil Profit di Desa Serdang telah diterima oleh ahli waris.
Berdasarkan informasi dari pihak Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Barat, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia. Samsat Kuala Tungkal, yang bertanggung jawab, langsung melakukan survei ke rumah ahli waris. Korban bernama Sugito Wahyu Saputra dan beralamat di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Desa Serdang antara sepeda motor dengan Mobil Profit. Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Polres Batanghari, petugas Jasa Raharja langsung melakukan survei kepada ahli waris dan mencatat identitas korban. Mobil Profit yang terlibat dalam kecelakaan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan saat STCK dibayarkan. Hal ini memberikan pertanggungjawaban kepada pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan,” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno. Selasa (11/07/2023).
Jasa Raharja Cabang Jambi menjalankan amanahnya dengan memberikan hak santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai dengan PMK No 16 Tahun 2017.
“Santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, Sugito Wahyu Saputra, diberikan secara Cashless melalui transfer rekening kepada ayah korban, Suedi,” ujar Donny.
“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil, dan juga berkolaborasi dengan pihak perbankan. Hal ini memungkinkan penyelesaian santunan dapat dilakukan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dengan cepat,” tutup Donny.
PT Jasa Raharja, yang merupakan bagian dari grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG), selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara yang hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (SA)
Discussion about this post