Aksara24.id – Customer Relationship Management (CRM) Jasa Raharja Jambi melakukan pemeriksaan terhadap data kendaraan PO JATRA pada Rabu (13/07/2023).
Kegiatan ini dilakukan oleh Staf Operasional dan Humas sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja Jambi dalam meningkatkan layanan kepada perusahaan Oto Bus yang memiliki kendaraan angkutan penumpang umum.
Pendataan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh Pengusaha Pemilik Otobus, Koperasi, dan BUMN merupakan upaya Jasa Raharja Jambi dalam menjalankan Program CRM untuk memastikan keabsahan penjaminan kepada masyarakat yang menggunakan armada transportasi umum.
Donny Koesparyitno, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, menjelaskan bahwa Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan pendataan terhadap jumlah kendaraan yang dioperasikan oleh PO JATRA.
“Salah satu tujuan dari Program CRM kepada perusahaan Oto Bus/Koperasi atau BUMN yang menyediakan jasa transportasi angkutan penumpang adalah memverifikasi jumlah armada yang dimiliki dan memastikan pembayaran iuran wajib dilakukan dengan tepat. Data kendaraan yang dimiliki oleh PO JATRA dijamin telah melaksanakan pembayaran iuran wajib untuk semua kendaraannya guna melindungi pengguna jasa transportasi JATRA,’ tutur Donny.
PO JATRA menyediakan jasa transportasi antar Provinsi dari Padang ke Jambi dan menjalankan kewajiban pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum.
Donny menjelaskan, penumpang jasa transportasi PO JATRA terjamin oleh Jasa Raharja. Seluruh armada PO JATRA yang beroperasi telah dipastikan membayar iuran wajib kendaraan bermotor umum kepada Jasa Raharja.
“Seluruh penumpang yang menggunakan armada PO JATRA saat beraktivitas memiliki jaminan perlindungan dari Jasa Raharja,’ jelasnya.
Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan oleh penumpang dalam tiket resmi kepada Perusahaan Oto Bus/Koperasi/BUMN penyelenggara transportasi umum merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964.
Dana dari iuran wajib tersebut dikumpulkan dan dikelola untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dalam angkutan penumpang umum.
Donny menambahkan, Dana yang terkumpul dari Iuran Wajib adalah sumber dana yang digunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dalam angkutan penumpang umum.
Kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Jasa Raharja Jambi merupakan bagian dari agenda silaturahmi dengan pihak PO JATRA. Unit operasional Jasa Raharja Jambi bertugas untuk menjalin komunikasi timbal balik dan membangun hubungan kerja yang erat antara perusahaan/pemilik oto bus dengan Jasa Raharja. (SA)
Discussion about this post