Aksara24.id – Keberanian seorang pria berusia 31 tahun bernama Luki Saryanto dari Perumahan Villa Ratu Mas, Bakung Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, berakhir dengan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan.
Pria ini tertangkap karena terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (curas) di Konter Agen Brilink di Jalan Sultan Hasanuddin, Bakung Jaya, Paal Merah, Kota Jambi.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga, menyatakan bahwa korban, Dewi Febriani (23), warga Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang melaporkan kejadian tersebut.
“Korban mengetahui adanya pencurian saat hendak membuka Konter,” ujarnya pada Selasa (18/7).
Dilaporkan bahwa, pelaku membongkar Konter Brilink dengan merusak seng kontainer.
“Pelaku menggunakan gunting untuk membuka gembok toko konter hp tersebut. Setelah itu, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jambi Selatan,” tambahnya.
Beberapa hari setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
“Pelaku saat itu berada di rumahnya, di Perumahan Villa Ratu Mas. Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku dan membawa serta barang bukti ke Polsek Jambi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Yudha.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia mencuri untuk membeli susu anak dan kebutuhan pribadi.
“Alasannya mencuri adalah untuk membeli susu anak dan memenuhi kebutuhan pribadi,” pungkasnya. (Afd)
Discussion about this post