Aksara24.id – Tim Task Force Jasa Raharja Jambi telah meluncurkan program “jemput bola” bagi pemilik kendaraan angkutan umum untuk mempermudah dan mempercepat proses penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Pada tanggal 18 Juli 2023, tim task force Jasa Raharja Jambi menyelenggarakan kegiatan “door to door” untuk menemui pemilik kendaraan angkutan umum di wilayah Kota Jambi.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk melayani penyetoran IWKBU, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan tentang pentingnya memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum mereka.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi para penumpang kendaraan angkutan umum,” tutur Donny saat dikonfirmasi, Rabu (19/07/2023).
Selain itu, lanjut Donny, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar pemilik kendaraan tidak terkena sanksi penghapusan data registrasi kendaraan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Donny menegaskan bahwa Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan oleh penumpang dalam tiket resmi kepada pihak Perusahaan Oto Bus, koperasi, atau BUMN penyelenggara transportasi umum merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964. Dana dari IWKBU ini dihimpun dan dikelola oleh Jasa Raharja, dan digunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dalam angkutan umum.
Program Door to Door Jasa Raharja Jambi dilaksanakan seiring dengan agenda silaturahmi oleh jajaran Jasa Raharja Jambi. Unit operasional merupakan ujung tombak dalam membangun komunikasi timbal balik dan menjalin hubungan kerja yang erat antara pemilik kendaraan angkutan umum dengan Jasa Raharja.
Diharapkan program ini dapat memperkuat kemitraan dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan dalam berkendara bagi para pemilik kendaraan angkutan umum di Kota Jambi. (SA)
Discussion about this post