Aksara24.id – Keseriusan Polres Grobogan dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dibuktikan dengan dilaunchingnya 19 kampung tangguh TPPO di wilayah Kabupaten Grobogan pada Kamis (20/7/2023).
Kampung tangguh yang dilaunching langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama Forkopimda ini, adalah yang pertama di Indonesia. Salah satunya yakni kampung tangguh anti perdagangan orang yang berada di Desa Kemloko, Godong, Grobogan. Sedangkan 18 kampung tangguh lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan mengikuti launching secara daring.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, TPPO merupakan kejahatan perdagangan manusia dengan berbagai siasat untuk tujuan mengeksploitasi orang, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dengan sasaran utama kelompok rentan yaitu wanita dan anak.
Perdagangan manusia itu, terjadi bilamana korban dipaksa untuk melakukan pekerjaan di luar kehendaknya untuk keuntungan si pelaku. Perdagangan manusia dapat terjadi dalam berbagai bentuk, namun apapun itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan melawan hukum di Indonesia.
‘’Dengan adanya kampung tangguh ini, masyarakat yang akan menjadi pekerja migran diharapkan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga keberangkatannya menjadi pekerja migran dapat dipastikan melalui jalur prosedural. Dengan demikian, dapat mencegah secara dini terjadinya korban perdagangan orang,’’ kata Kapolres dalam press release yang diterima media ini, Kamis (20/07/2023).
Tingginya jumlah warga Grobogan yang menjadi pekerja migran, mendorong Satgas TPPO yang sebelumnya telah dibentuk Polres Grobogan untuk mengedepankan fungsi pencegahan.
‘’Kedepan, kampung tangguh di wilayah Kabupaten Grobogan ini akan diperbanyak. Posko kampung tangguh, juga dimodernisasi dengan sistem online sehingga dapat menjangkau warga Grobogan yang menjadi pekerja migran di luar negeri,’’ jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Sementara itu, Bupati Grobogan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait sebelumnya telah dipanggil oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.
‘’Beliau memberikan perhatian khusus di Grobogan masih ada masyarakat yang terkena bujuk rayu bekerja di luar negeri secara ilegal. Kementerian Sosial juga beromitmen membantu sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban,’’ ungkap Bupati Grobogan.
Sri Sumarni juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Grobogan beserta jajaran, atas terselenggaranya kegiatan ini.
‘’Pembentukan kampung tangguh anti perdagangan orang seperti ini, adalah cara-cara tepat untuk mengantisipasi terjadinya praktek non prosedural atau illegal. Harapan kita bersama, tentunya kedepan tidak ada lagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Grobogan yang menjadi korban penipuan ataupun korban perdagangan orang,’’ pungkas Sri Sumarni. (*/Red)
Discussion about this post