Aksara24.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja bekerja sama dengan Unit Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Barat menggelar sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mengingatkan warga tentang sanksi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di ruang aula Kecamatan Betara pada Kamis (21/7/2023) dan dihadiri oleh Lurah, Kepala Desa se-Kecamatan Betara, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Bapak Donny Koesprayitno, turut hadir dalam acara tersebut.
Donny Koesprayitno menjelaskan bahwa tujuan dari kolaborasi bersama Unit Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Barat adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kelalaian dan kurangnya disiplin pengguna jalan. Melalui kerja sama ini, kami berharap warga Betara dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi kejadian kecelakaan, yang menjadi tujuan utama Jasa Raharja dalam menurunkan angka kecelakaan,” ungkap Donny.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Unit Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Barat juga memberikan peringatan tentang sanksi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait penghapusan data kendaraan bermotor. Sanksi tersebut berlaku bagi warga Betara yang tidak taat dalam registrasi kendaraan bermotor, tidak tepat waktu dalam membayar Pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, serta lalai dalam melakukan kewajiban pengesahan atau perpanjangan STNK setelah 5 tahun.
“Bersama Unit Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Barat, kami melakukan sosialisasi sanksi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, ini merupakan bagian dari Komitmen Bersama Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi yang melibatkan BPKPD Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan PT. Jasa Raharja Cabang Jambi yang telah disepakati sejak Mei 2023 lalu,” tutur Donny.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan warga Betara dalam berlalu lintas semakin meningkat. Selain itu, masyarakat juga diingatkan tentang pentingnya taat dalam registrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu dan lengkap. Dengan pemenuhan kewajiban registrasi yang benar, diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Tanjung Jabung Barat. (SA)
Discussion about this post