Aksara24.id – Timsel Bawaslu 11 Kabupaten/Kota telah menyelesaikan tugas mereka dengan menyerahkan hasil penjaringan calon anggota Bawaslu ke Bawaslu Provinsi Jambi pada Selasa, (1/8/2023).
Tahap ini menandai berakhirnya masa tugas tim seleksi dalam mencari calon anggota Bawaslu untuk 11 kabupaten/kota.
“Kami telah menyerahkan berkas-berkas tersebut kepada Bawaslu Provinsi Jambi sebagai bagian dari rangkaian tugas dari Bawaslu RI,” ungkap Ahmad Harun Yahya.
Ia menjelaskan bahwa selanjutnya proses berada dalam wewenang Bawaslu Provinsi Jambi untuk melanjutkan tahapan terakhir. Dengan penyerahan berkas oleh Timsel, tugas mereka dan tim lainnya berakhir.
“Proses uji kelayakan terhadap 6 dan 10 orang calon anggota pada masing-masing kabupaten/kota akan dilanjutkan oleh Bawaslu Provinsi Jambi,” jelasnya.
Penyerahan berkas oleh Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Jambi ini menandai tahapan selanjutnya dalam penyusunan anggota Bawaslu yang kompeten dan independen untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam pemilu dan demokrasi di tingkat daerah. (SA)
Discussion about this post