Aksara24.id – Seorang pengendara sepeda motor dengan plat BH-2670-VH terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah truk berplat BA-9723-IU. Insiden maut ini terjadi di Jalan Lintas Jambi-Sarolangun, tepatnya di RT 05 Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Pihak Jasa Raharja telah menjamin santunan bagi keluarga korban, yang diterima oleh ahli waris hanya dalam waktu satu hari setelah kejadian, tepat pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan masyarakat, PT. Jasa Raharja menerapkan sejumlah indikator sebagai patokan dalam menyelesaikan proses santunan bagi korban meninggal.
Salah satu kriteria penyelesaian santunan adalah memastikan bahwa santunan untuk ahli waris yang berhak harus diterima dalam batas maksimal 3 hari sejak tanggal kecelakaan atau meninggal.
Cabang Jasa Raharja Jambi berhasil melampaui target kecepatan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan di Kampung Baru.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami dengan menargetkan penyelesaian santunan dalam waktu kurang dari 3 hari, seperti halnya pada kasus pengendara sepeda motor di Kampung Baru ini. Hal ini merupakan bentuk layanan ekstra kami kepada masyarakat, dengan syarat berkas pengajuan yang lengkap saat survei jemput bola dilakukan,” ungkap Donny Koesprayitno, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Rabu (02/07/2023).
Donny juga menyampaikan belasungkawa atas tragedi kecelakaan di Desa Kampung Baru, sembari mengapresiasi kelengkapan berkas pengajuan yang memungkinkan santunan diberikan dengan cepat kepada keluarga korban.
Menurut hukum yang berlaku, ahli waris memiliki hak atas santunan dana kecelakaan lalu lintas dari pihak ke-3 yang terlibat dalam kejadian. Ini diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 1964. Santunan tersebut diberikan sebagai pertanggungan jawaban kepada pihak dari kendaraan lawan saat kecelakaan terjadi.
“Artinya, santunan ini berasal dari sumbangan wajib kendaraan truk lawan yang terlibat dalam kecelakaan dengan pengendara sepeda motor,” jelas Donny.
Upaya meningkatkan kualitas layanan Jasa Raharja adalah hasil dari berbagai transformasi dan digitalisasi yang telah dilakukan oleh perusahaan. Ini mencerminkan komitmen kuat Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan dan pengguna jalan. Cabang Jambi hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia dalam momen-momen penuh risiko seperti ini. (Afd)
Discussion about this post