Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi telah mengambil inisiatif kolaboratif dengan merchant lokal, Kopi Ketje, guna memberikan insentif kepada warga yang patuh dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) saat melakukan registrasi kendaraan.
Dalam rangka memberikan penghargaan kepada masyarakat yang teratur melunasi kewajiban SWDKLLJ bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan saat melakukan registrasi di Kantor Bersama Samsat Kota Jambi, Kopi Ketje telah meluncurkan undian sebagai wujud apresiasi.
Kerjasama antara PT Jasa Raharja dan Kopi Ketje telah berlangsung selama satu bulan sejak Agustus 2022.
Donny Koespryaitno, Kepada PT Jasa Raharja Cabang Jambi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mematuhi kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib serta pajak sejalan dengan registrasi kendaraan di Kantor Bersama Samsat.
“Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi memberikan mengapresiasi kepada masyarakat yang melakukan registrasi kendaraan sebelum batas waktu pembayaran SWDKLLJ dan pajak kadaluwarsa,” jelasnya, Sabtu (05/08/2023).
Jasa Raharja, dalam upayanya untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang patuh dalam registrasi kendaraan, menjalin kemitraan dengan berbagai pelaku usaha di Jambi.
“Merchants seperti Kopi Ketje turut berperan dalam mengoptimalkan pendapatan pajak bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Kerjasama ini juga memiliki tujuan untuk memperkuat branding Jasa Raharja dan pengusaha lokal serta memberikan dorongan positif kepada masyarakat Jambi untuk tetap mematuhi kewajiban registrasi kendaraan,” papar Donny.
Sementara itu, Heny, pemilik Kopi Ketje, menyambut baik inisiatif kerjasama ini dan berharap bahwa langkah ini akan berdampak positif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam meregistrasikan kendaraan dan membayar pajak.
Selain itu, kerjasama ini juga memberikan kesempatan bagi usaha mereka untuk mendapatkan lebih banyak eksposur.
Kopi Ketje memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar SWDKLLJ dengan memberikan Vanila Ice Cream gratis kepada pembeli makanan berat, serta cireng atau sosis gratis untuk pembelian di atas 200 ribu rupiah.
“Masyarakat yang memenuhi kriteria pembayaran SWDKLLJ di Kopi Ketje berkesempatan untuk mengikuti undian dengan mendaftarkan diri melalui scan barcode yang terdapat pada poster di meja kasir,” jelas Heny.
Inisiatif apresiasi ini dilakukan oleh Kopi Ketje dan Jasa Raharja dari tanggal 2 hingga 31 Agustus 2023, sebagai bentuk penghargaan terhadap pemilik kendaraan yang patuh dalam menjalankan kewajiban registrasi tahunan, pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran SWDKLLJ. Pemenang undian akan diumumkan melalui akun media sosial Instagram pada tanggal 1 September 2023. (Sa)
Discussion about this post