Aksara24.id – Untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Jambi bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kota Jambi melaksanakan pemasangan papan rambu himbauan keselamatan berlalulintas.
Pemasangan papan rambu ini dilakukan di enam titik daerah rawan kecelakaan yang terletak di Wilayah Kota Jambi, diwakili oleh tim Mobile Service Cabang Jambi dari Jasa Raharja, didampingi oleh anggota unit laka lantas Polresta Kota Jambi pada Senin, (21/8/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja dan unit laka lantas berperan dalam usaha bersama dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hal ini dilakukan melalui tindakan preventif seperti memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintasi daerah berisiko. Pemasangan papan rambu ini bertujuan mengingatkan masyarakat tentang bahaya lalu lintas di titik-titik rawan tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan data Blackspot Satlantas Polresta Jambi, terdapat enam titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jambi. Titik-titik tersebut meliputi Jalan Lingkar Barat 3, Jalan Lingkar Timur 1 Pall Merah, Jalan Masda Surya Darma Pall 8, Jalan Surya Darma Pall 5, Jalan Lingkar Timur I Pall Merah, dan Jalan Lingkar Selatan arah Palembang.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kasus kecelakaan dan korban yang fatal dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintasi daerah berisiko.
Dikatakan Doony, Jasa Raharja, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan sesuai amanat Undang-Undang, akan terus mendukung berbagai kegiatan yang berkontribusi dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk melindungi masyarakat dari risiko lalu lintas yang berpotensi merugikan,” pungkasnya. (Afd)
Discussion about this post