• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Pantang Larang (2)

Aksara24 by Aksara24
27/08/2023
in Opini
247 5
0
Musri Nauli (Dok. Facebook Musri Nauli)

Musri Nauli (Dok. Facebook Musri Nauli)

PostTweetShareScan

Oleh: Musri Nauli

Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal istilah “pantang larang”.

Masyarakat mengenal daerah-daerah yang dilindung yang dikenal dengan istilah pantang larang. Daerah pantang larang kemudian dikenal sebagai daerah lindung atau daerah konservasi tinggi.

Pantang larang terdiri atas dua kata “ pantang dan larang”. Pantang berarti tabu, larangan, terlarang, sedangkan larang adalah mencegah agar sesuatu tidak dilaksanakan, memerintah untuk meninggalkan. Didalamnya terkandung ungkapan yang diturunkan secara lisan secara turun-temurun

Sebagai sebuah warisan dari puyang masyarakat Melayu Jambi, pantang larang menimbulkan hukuman yang ketat untuk menghormati daerah-daerah tertentu yang disimbolkan dengan pantang larang.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Pantang larang digunakan oleh Suku Melayu sejak zaman nenek moyang, karena pantangan dan larangan mampu mengobati penasaran masyarakat. Pantang larang tersebut sudah menjadi adat bagi suku melayu. Adat adalah kebiasaan. Adat merupakan warisan leluhur yang diturunkan kepada generasi ke generasi selanjutnya.

Menurut Ensklopedia Sejarah dan Kebudayaan Melayu, Konsep adat yang terdapat dari suku melayu berkaitan dengan, diantaranya; a) adat sebagai kebiasaan untuk menghormati yang lebih tua., b) adat yang dikhususkan pada melaksanakan upacara, misalnya perkahwinan., c) adat yang berkaitan dengan lingkungan yang perlu dihormati dan dilaksanakan dengan ritual-ritual yang sudah melembaga., d) adat sebagai hukuman kepada masyarakat., e) adat sebagai adat istiadat dengan berbagai macam perilaku ritual yang ditampilkan yang dianggap mempunyai nilai magi., f) adat sebagai sistem kelembagaan, misalnya lembaga keluarga, agama, politik, budaya dan lain-lain.

Suhartini didalam bukuna “Kajian Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan”, menyebutkan Pantang larang dalam masyarakat memiliki makna yang sangat dalam. Walaupun pantang larang yang dimiliki oleh masyarakat tetapi sebagai produk manusia pantang larang dianggap mitos yang diyakini kebenarannya tetapi tidak dapat dibuktikan. Pantang larang menjadi sebuat adat di masyarakat yang merupakan khazanah budaya yang mengandung nilai tradisi di masyarakat.

Di Marga Batin Pengambang dikenal Seloko seperti “Teluk sakti. Rantau betuah, Gunung Bedewo adalah daerah-daerah yang memang tidak boleh dbuka.

Di Desa Batu Empang dikenal Hulu Air/Kepala Sauk, Rimbo Puyang/RImbo Keramat, Bukit Seruling/Bukit Tandus.

Di Desa Gedang dikenal “Rimbo sunyi, Rimbo Berpenghulu, Ulu Sungai/Rimbo Ganuh, Gunung, lereng sungai. Begitu juga di Desa Kotobaru, Desa Tanjung Benuang.

Di Desa Tanjung Alam dikenal “Rimbo sunyi, Ulu Sungai/Rimbo Ganuh, Gunung, lereng sungai, Pinggiran Sungai Lembatang. Di Desa Tanjung Mudo dikenal “hulu Sungai Lembatang yang merupakan daerah “pantang larang” dari Piagam Depati Duo Menggalo.

Penulis adalah Advokta tinggal di Jambi

Previous Post

Nama Baru Bermunculan di Pilkada Batanghari 2024, Sopuan Ansori Siap Bersaing

Next Post

Ajang Ekspresi Musisi Muda, Annual Konser PCMS Jambi di Jamtos

Next Post
PCMS Jambi menggelar annual konser bertajuk “The Sound of the Future” di Jambi Town Square (Jamtos), Kota Jambi. Minggu (27/8/2023). (Dok. Nur)

Ajang Ekspresi Musisi Muda, Annual Konser PCMS Jambi di Jamtos

Foto Bersama Atlet MI Kota Jambi dan Ketua MI Kota Jambi(Dok.Firdaus)

Sukses Bertanding di Kualifikasi BK PON XXI, Atlet Muay Thai Kota Jambi Disambut Maria Magdalena

Kamaruddin Simanjuntak (kiri) bersama Saiful Kipli, SH (kanan) di Hotel Arya Duta Palembang, Minggu, (27/08/2023). (Dok. Saiful Kipli, SH)

Saiful Kipli Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD AAI Provinsi Jambi

Anggota DPR RI H Bakri  bersama  Tim Soft Tenis Provinsi Jambi, di Jakarta Senin (28/08/2023). (Dok. Tim Soft Tenis Provinsi Jambi)

Tim Soft Tenis Jambi Sabet 2 Medali Perak dan Tiket PON XXI/2024 dari Babak Kualifikasi

Ilustrasi penipuan online (Dok. pixabay)

Hati-hati! Ini Dia Ciri-ciri Modus Penipuan Via WhatsApp dan Telepon

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In