Aksara24.id – Meskipun ada sengketa lahan SDN 212 Kota Jambi antara pemilik sertifikat tanah dengan pemerintah Kota Jambi, proses belajar mengajar terhadap siswa di sekolah tersebut tetap berjalan lancar.
Diketahui, SDN 212 Kota Jambi yang terletak di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru ini memiliki siswa sebanyak 267 orang.
Ditengah sengketa lahan ini Kepala SDN 212 Kota Jambi bernama Sapiroh menegaskan bahwa kegiatan belajar tetap berjalan normal tanpa adanya kendala.
“Situasi sengketa lahan tidak mempengaruhi proses belajar mengajar. Semua berjalan seperti biasa dan tidak ada masalah,” kata Sapiroh, Kamis (31/08/2023)
Meski tengah dihadapkan pada sengketa lahan, jumlah siswa yang bersekolah di SDN 212 Kota Jambi tetap stabil, dan proses penerimaan siswa baru juga berlangsung sebagaimana biasanya.
“Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, kami berhasil menerima 52 siswa baru, jumlah yang sejajar dengan siswa yang lulus,” tambahnya.
Namun, sekolah ini merencanakan untuk mengajukan permintaan pembangunan ruang kelas baru guna mengakomodasi pertumbuhan jumlah siswa.
Sapiroh menjelaskan bahwa kebutuhan akan ruang kelas tambahan sangat penting agar proses pembelajaran dapat berjalan tanpa perlu sistem sesi.
Pihak sekolah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan dukungan tenaga pengajar yang mencukupi, termasuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru honor.
Kombinasi ini memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap terjaga meski situasi sengketa masih berlanjut.
“Kondisi tenaga pengajar cukup, guru PNS nya ada 6, guru honor APBD ada 10 orang, dan guru honor dana BOS ada 3 orang,” katanya.
Meskipun dihadapkan pada tantangan, SDN 212 Kota Jambi berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada siswanya dan terus berupaya memajukan proses pembelajaran, sekaligus mengejar penyelesaian sengketa lahan yang sedang berlangsung. (sa)






































Discussion about this post