Aksara24.id – Polda Jambi melalui Polres jajaran telah mengamankan empat orang yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Hal ini membuat keempat orang tersebut ditahan Polres jajaran dari Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan keempat orang ini ditemukan di lokasi lahan saat sedang membakar.
Kemudian, karena terbukti sengaja membakar lahan sehingga diamankan.
“Kejadian pembakaran lahan ini berada di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo dan Kabupaten Tanjab Barat,” ujarnya, saat meninjau lokasi Karhutla di Desa Ramin Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 7 September 2023.
Saat ini keempat orang tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres masing-masing daerah tersebut dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat.
“Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak ,” tambah Irjen Pol Rusdi Hartono.
Selain itu, Kapolda Jambi juga terus menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini sudah memasuki musim kemarau yang mana kepada seluruh masyarakat di Provinsi Jambi jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
“Saya himbau masyarakat bisa saling bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan jika terbukti maka akan kita lakukan tindakan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Afd)
Discussion about this post