Aksara24.id – Sebagai upaya meningkatkan koordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga yang mendukung upaya pemberantasan korupsi, KPK melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka sinergi pemberantasan korupsi di wilayah Jambi yang digelar di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Jumat (15/9/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, jika tidak ada koordinasi antara tiga lembaga, Ketiganya bisa melakukan penyelidikan dikasus yang sama dan akhirnya tumpang tindih.
“Lewat e-spdp kita bisa melihat ketika laporan dari masyarakat diterima apakah sudah dilakukan penyelidikan atau belum oleh penegak hukum lain. jika sudah diproses oleh APH lain maka informasi yang kami punya di KPK akan diberikan dan kami akan melakukan monitor,” terang Alex.
Alex pun mendorong APH untuk mencatat setiap SDPD yang diterbitkan di aplikasi e-spdp sehingga KPK bisa melakukan monitoring dan jika ada keterlambatan, KPK bisa melakukan supervisi dan melihat hambatan yang dihadapi APH. “Terkait penanganan perkara ini, kami menerima juga laporan terkait perkara Bank Jambi tapi ketika menerima sprindik dari Kajati yang juga menangani kasus Bank Jambi, kami berikan data informasi terkait. Ini menjadi salah satu contoh berjalannya koordinasi antar APH,” ungkapnya.
Selain itu, Alex juga menyinggung terkait perhitungan kerugian keuangan negara dari perkara korupsi yang sedang ditangani. Menurutnya perhitungan kerugian keuangan negara ini menjadi salah satu hambatan yang membuat penanganan sebuah perkara menjadi lebih lama. Hal ini karena audit keuangan yang dilakukan oleh auditor memerlukan waktu yang lebih banyak.
“Setelah melakukan koordinasi ke Mahkamah Agung ternyata Sema No. 4 Tahun 2016 hanya sebatas arahan atau pedoman tetapi tidak mengikat hakim, bahkan disebutkan dalam kondisi tertentu hakim boleh dan bisa menetapkan kerugian negara yang beda dengan hasil audit. Jadi kerugian negara tidak harus dihitung oleh auditor. Bahkan dalam kasus Bank Jambi, kerugian negara sudah dihitung sendiri oleh kejaksaan,” terang Alex.
Jika sudah terpenuhi oleh penyidik, menurut Alex tidak perlu lagi meminta auditor menghitung. Yang terpenting menurutnya, ada dasar bukti dokumen yang menunjukkan kerugian keuangan negara misalnya ada uang negara yang keluar berbentuk kuitansi atau bukti SP2D, namun tidak ada prestasi kerja sehingga pekerjaan ini fiktif.
Acara yang digelar di kantor Polda Jambi ini dihadiri oleh Kapolda Jambi Rusdi Hartono ,Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erlan Suherlan, Kepala Pengadilan Tinggi Jambi Setiaji, Kepala Perwakilan BPK Jambi Rio Tirta dan Kepala BPKP Jambi Sueb Cahyadi.
Kapolda Jambi Rusdi Hartono menyebut pihaknya berkomitmen untuk tegak lurus agar tindak pidana korupsi tidak terjadi di internal dan upaya ilegal di luar dari orang yang tidak bertanggung jawab menjadi perhatian penuh dari Polda Jambi. “APH di Jambi ini kompak, sehingga penanganan korupsi bisa ditangani dengan sebaik-baiknya dan menjadi modal menyelesaikan tugas kami,” ungkap Rusdi
Alex pun menyebut, meskipun KPK ditugaskan menjadi leading sektor atau orkestrator dalam pemberantasan korupsi, tapi tanpa sinergitas dan kerjasama yang baik antar lembaga, akan sulit mewujudkan mimpi Indonesia bebas dari korupsi.
Upaya Meningkatkan Peran APIP
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran melakukan pengawasan internal daerah terkait pengelolaan tugas dan dan fungsi instansi pemerintah termasuk pada akuntabilitas keuangan negara. Alex menyebut, peran APIP seharusnya bisa menangani perkara-perkara korupsi kecil yang terjadi di daerah. Sehingga APH lain bisa fokus menyelesaikan perkara besar di Jambi.
“KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah rapat untuk meningkatkan kualitas APIP dan rekomendasi dari KPK, karena peran APIP selama ini belum berjalan dengan baik terutama menyangkut penyediaan sumber daya yang mumpuni. Kami mendorong inspektorat ini diisi orang lulusan dari STAN dari IPDN. Jadi ke depan bukan hanya menjadi ajudan kepala daerah, tetapi harus lebih berdaya guna. Sehingga ada teknik audit yang dibekali juga, ini untuk meningkatkan kurikulum pendidikan di IPDN, semoga bisa menyebar ke seluruh inspektorat,” ungkap Alex. (Yon)
Discussion about this post