Aksara24.id – Polresta Jambi bersama polsek jajaran berhasil mengamankan tujuh orang pemuda dan remaja yang diduga merupakan anggota kelompok gang motor.
Keberhasilan operasi ini terjadi saat patroli pengamanan rutin yang dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu (8/10/2023) dini hari sekitar pukul 1:30 WIB.
Ketujuh pemuda tersebut diamankan oleh tim Polsek Jambi Timur dan Serigala Kota di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya kelompok gang motor. Mereka ditemukan sedang minum minuman alkohol dan membawa senjata tajam.
Selain senjata tajam, tim juga menemukan sebilah celurit tanpa sarung dan sebuah bendera dengan tulisan “Kito-kitolah” yang diyakini terkait dengan aktivitas mereka.
Menurut Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra, bersama tim Serigala Kota.
“Pemuda yang diamankan adalah Ferdinan Sianturi (21), seorang mahasiswa dari kecamatan Alam Barajo; M Fahzan (20) dari Jambi Timur; M. Ade (22) dari Payo Lebar, kecamatan Jelutung Kota Jambi; Akbar (19) dari Kadang Jaya, kecamatan Jambi Timur; MIA (15) dari kecamatan Tanggo Rajo, Muaro Jambi; AM (17) dari kecamatan Tanggo Rajo, Muaro Jambi; dan RP (16) dari Talang Duku, kabupaten Muaro Jambi,” tuturnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Jambi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Jambi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. (Dn)
Discussion about this post