Aksara24.id – PT Jasa Raharja turut serta dalam rapat penerapan sistem E-Ticketing yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di Pelabuhan Kuala Tungkal pada hari Senin, 16 Oktober 2023 lalu.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Badan Pengatur Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, dan perwakilan dari ASDP Cabang Batam.
Penerapan sistem E-Ticketing di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal merupakan langkah progresif untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam proses penyeberangan.
“Jasa Raharja memainkan peran penting dalam memastikan bahwa sistem ini berjalan sesuai peraturan, terutama dalam hal pengutipan iuran wajib kapal penumpang sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964,” ungkap Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023).
Rapat ini menjadi kesempatan bagi Jasa Raharja untuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berkaitan dengan transportasi laut.
“Penerapan sistem E-Ticketing harus sejalan dengan peraturan pengutipan iuran wajib kapal penumpang. Dengan demikian, sistem ini akan memberikan perlindungan kepada masyarakat saat menggunakan transportasi umum, serta mendukung kepentingan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Donny.
“Jasa Raharja menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, operator pelabuhan, dan instansi terkait dalam memastikan kesuksesan penerapan sistem E-Ticketing di Pelabuhan Kuala Tungkal,” tutup Donny.
Rapat ini menjadi tonggak awal yang penting dalam upaya mengembangkan sistem E-Ticketing di Pelabuhan Kuala Tungkal, yang diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Tanjabar dan sekitarnya.
Keselarasan antara sistem E-Ticketing dan regulasi terkait akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum di perairan ini. Jasa Raharja menjamin aspek keamanan dan perlindungan masyarakat dalam proses ini. (Nur)
Discussion about this post