Aksara24.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengumumkan keputusan penting terkait pembelajaran anak sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP di Kota Jambi. Berdasarkan edaran terbaru nomor PK.02.01/399/DISDIK/2023 tanggal 21 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, Pemkot Jambi memutuskan untuk kembali melanjutkan pembelajaran tatap muka di sekolah, mulai tanggal 21 Oktober 2023.
Kepala Diskoinfo Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan bahwa Wali Kota Jambi telah memberikan wewenang penuh kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Keputusan ini didasarkan pada kajian dan analisis mendalam yang dilakukan oleh Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi. Menurut laporan hasil analisa dan evaluasi dari Gugus Tugas, kualitas udara di Kota Jambi dalam kurun waktu 48 jam terakhir telah bertahan dalam kondisi baik, terutama setelah hujan turun.
“Saat ini kondisi udara relatif sudah kondusif dan aman untuk melaksanakan KBM di sekolah. Namun, kami tetap mengimbau agar anak peserta didik menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama berada di sekolah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Selamat kembali ke sekolah,” ujar Abu Bakar, Sabtu (21/10).
Dengan langkah ini, diharapkan para siswa dapat melanjutkan proses belajar mereka dengan aman dan nyaman di lingkungan sekolah, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan. Pemkot Jambi dan Gugus Tugas akan terus memantau kualitas udara untuk memastikan keberlangsungan pembelajaran yang efektif di Kota Jambi. (Bhr)






































Discussion about this post