Aksara24.id – PT Jasa Raharja Cabang Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi menggelar kegiatan “Police go to campus” di aula Politeknik Jambi, Rabu (01/11/2023).
Pada kegiatan kali ini Jasa Raharja bersama mahasiswa/i Politeknik Jambi membahas tentang “Keterjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Umum”.
Agenda Jasa Raharja ini bertujuan memberikan pengetahuan yang lebih baik mengenai asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan peraturan yang mengatur tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan UU No. 33 dan 34 tahun 1964 beserta peraturan pelaksanaannya.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Direktur 1 Politeknik Jambi, Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Jambi, serta Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi.
Dalam acara tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan pentingnya perlindungan asuransi dasar dalam melindungi diri dan keluarga dari risiko kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum yang ditangani oleh pihak Jasa Raharja.
“Ada tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi masyarakat dalam menerima haknya yaitu kewajiban membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Iuran Wajib Angkutan penumpang umum,” jelas Donny.
Acara ini memberikan kesempatan kepada para mahasiswa/i untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi interaktif tentang asuransi dan tanggung jawab hukum.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mahasiswa/i Politeknik Jambi dalam acara ini, Jasa Raharja memberikan cinderamata berupa helm dan tas serut kepada para peserta yang aktif atau dapat menjawab pertanyaan terkait dari Jasa Raharja.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi dalam mengunjungi Politeknik Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kalangan mahasiswa mengenai pentingnya menjadi generasi yang berkeselamatan dalam berkendara.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas kalangan mahasiswa serta menambah pemahaman perlindungan diri dari risiko kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.(Nur)
Discussion about this post