Aksara24.id – Ditlantas Polda Jambi melakukan Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi. Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi ini mulai diberlakukan pada Rabu 8 November 2023.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan penghentian aktivitas angkutan batubara ini karena adanya pengerjaan Jalan yang dilakukan BPJN IV Jambi di jalan Muara Bulian – Tembesi di Desa Sridadi.
“Mulai besok Rabu 8 November 2023 pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang masuk jalan nasional menuju pelabuhan talang duku,” ujarnya, Selasa, 7 November 2023.
Selain itu, Kombes Pol Dhafi menyebutkan penghentian sementara aktivitas angkutan batubara ini juga dipicu oleh banyaknya komplain dari masyarakat terkait dengan antrian panjang dan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara.
“Banyak masyarakat yang komplain dari layanan pengaduan Polda Jambi dan media sosial, makanya kita hentikan sementara angkutan batubara yang melintasi jalam yang sedang diperbaiki ini,” tutur Kombes Pol Dhafi.
Ia menjelaskan penghentian sementara aktivitas angkutan batubara ini hanya berlaku bagi yang melintas di Jalan Muara Bulian – Tembesi di Desa Sridadi.
Sedangkan, angkutan batubara yang dari Muaro Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku masih boleh beroperasi sebagaimana biasanya.
Penghentian sementara ini juga tidak berpengaruh untuk angkutan batubara yang dari Sarolangun maupun Tebo menuju Sumatera Barat.
“penghentian sementara ini hanya bagi yang aktivitas angkutan batubara nya melintas Desa Sridadi dan Tembesi karena jalan tersebut yang diperbaiki sehingga tidak boleh melintas,” jelasnya. (Afd)
Discussion about this post