Aksara24.id – Personel Polda Jambi menggelar Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 20 hari ke depan, dimulai dari tanggal 6 – 26 November 2023.
Razia pekat kali ini menyasar hotel yang berada di Kawasan Jelutung, Kota Jambi Senin (13/11/2023) malam.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, ditemukan 10 pasangan yang bukan suami istri dan 2 orang tanpa pasangan.
“Ya,dalam razia pekat, polisi amankan 10 Pasangan yang bukan suami istri dan 2 orang tanpa pasangan,” jelas Ipda Alam.
Dikatakan Ipda Alam, Polisi membawa pasangan yang bukan suami istri ke Mapolda Jambi untuk di data dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama
“Kita juga memberikan himbauan kepada pengelola hotel untuk tidak memberikan izin kepada tamu yang bukan suami istri dan anak di bawah umur untuk menginap di hotel,” terang Alam. (Afd)
Discussion about this post