Aksara24.id – Polisi berhasil menangkap seorang pria spesialis pembobol toko sembako yang berinisial HS (19) di tempatnya bekerja pada Selasa (14/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
HS merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Pria tersebut melakukan aksinya di Pasar Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dan pada Kamis (9/11) sekitar pukul 21.00 WIB berhasil membobol toko sembako milik Muhammad Nazarudin (42).
Pelaku mengambil berbagai macam merek rokok yang berjumlah cukup banyak. Setelah mengetahui toko sembako miliknya dibobol, Nazarudin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Setelah mendapat laporan dari korban, pihak Polsek Sungai Manau melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempatnya bekerja.
Pelaku juga mengakui bahwa barang hasil curian berada di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan beberapa karung yang berisi rokok hasil curian.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu M Susuf, mengatakan, pelaku melakukan kejahatannya karena desakan ekonomi. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta,” jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. Dalam aksinya, pelaku merusak Ap KWH dan memutus kabel CCTV sebelum berhasil masuk ke dalam toko. (Afd)
Discussion about this post