Aksara24.id – Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia pekat pada sejumlah hotel melati dan kos-kosan di Kota Jambi pada Senin malam, 20 November 2023. Dalam razia tersebut, sebanyak 4 pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Tim gabungan Polda Jambi menunjukkan surat kepada resepsionis hotel untuk memberitahu tentang adanya razia pekat.
Kemudian, petugas gabungan mengecek satu persatu dari 16 kamar yang ada pengunjungnya di Take Guest House, kawasan Jelutung, Kota Jambi.
Empat pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia tersebut. Di kamar pertama, pasangan tersebut ditemukan sedang tidur berduaan mengenakan baju dan celana pendek.
Pria yang bersama wanita tersebut mengaku bahwa wanita tersebut adalah temannya yang bukan kekasihnya.
Pada kamar ketiga, pasangan bukan suami istri yang terjaring menyatakan telah menikah siri dengan menunjukkan secarik kertas yang ditandatangani oleh ketua RT.
Di kamar keempat, pasangan tersebut dijumpai berada dalam kondisi gelap dengan bau tak sedap dan kamar yang berantakan.
Petugas mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut bersama dengan barang buktinya. Mereka lalu dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melalui Kanit PPA, AKP Suhartono mengatakan razia pekat kali ini pihaknya menyasar kos – kosan dan hotel.
“Di Salah satu hotel kita mendapati 4 pasangan bukan suami istri,” ujarnya, saat dikonfirmasi Selasa, 21 November 2023.
Untuk selanjutnya, pasangan bukan suami istri disuruh untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarga nya untuk dilakukan pembinaan. (afd)






































Discussion about this post